Jatah Proyek Oknum APH di Disdik Deli Serdang Diungkap Rekanan

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. 

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) disinyalir mendapat jatah proyek fisik pada Dinas Pendidikan Deli Serdang.
 
Hal ini diungkap salah satu rekanan di kantor tersebut berinisial Th kepada wartawan, Kamis (2/11/23).
 
"Biasanya, pekerjaan yang diterima dalam bentuk proyek tanpa lelang. Atau, pekerjaan yang bersifat penunjukkan langsung (PL) karena nilai anggaranya masih dibawa Rp 200 juta,"kata Th.
  
Oknum APH yang mendapat jatah proyek, lanjut Th, biasanya langsung dilempar. 
 
"Yang bersangkutan akan langsung meminta imbalan fee yang prosentasenya sudah ditentukan,"tambah rekanan asal Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang itu.
"Biasanya sekitar 20 persenan. 

Minta dimuka, saat Surat Perintah Kerja (SPK) untuk proyek sudahu keluar,"kata kontraktor yang nama lengkapnya enggan disebutkan.
 
Th pun mengaku pernah dimintai uang oleh oknum Dinas Pendidikan Deli Serdang yang membidangi proyek. Uang tersebut dibarter dengan 10 proyek jatah APH.
 
"Waktu itu salah satu oknum di dinas minta disediakan dana Rp 400 juta. Tapi Rp 350 juta juga bisa sisanya menyusul. Kata si oknum itu dia ada jatah 10 proyek PL milik oknum APH yang harus segera dicairkan. Sehingga oknum dinas butuh uang untuk diberikan kepada oknum APH yang mendapat jatah proyek tersebut,"ungkap Th yang mengaku mempunyai rekaman percakapan dirinya dengan oknum dinas tersebut.
 
Bahkan sebut Th, oknum dinas itu juga mengirimkan nomor rekening bank, namun bukan atas namanya.
 
Th juga mengaku dirinya mendapat beberapa proyek fisik pada Dinas Pendidikan Deli Serdang.
 
Dikonfirmasi terkait berita ini, Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Sarana Prasarana Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Deli Serdang, Wahyu Ramadhan tidak merespon.  Pesan singkat tidak dibalas dan telepon tidak diangkat. Begitu juga dengan Kepala Bidang (Kabid), Pembinaan SD, Samsuar Sinaga.
 
Terpisah, salah seorang warga peduli pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Zulfan Nauli Lubis menyesalkan ungkapan rekanan berinisial Th. 
 
Menurutnya, Th harus mempunyai bukti yang kuat soal dugaan jatah proyek milik APH pada Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang yang disampaikan oleh oknum "orang dalam" itu. 
 
"Silahkan dibuka ke publik jika memang mempunyai data akurat tentang itu. Sehingga masyarakat tidak setengah-setengah dengan informasi tersebut. Kalau perlu laporkan juga oknum yang terlibat jual beli proyek di Dinas Pendidikan,"harap Zulfan Nauli Lubis saat ditemui di Bandara Kualanamu.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini