Polresta Deli Serdang di Jalan Sudirman Lubuk Pakam. |
Tamora, metrokampung.com
Sudah hampir 2 bulan lamanya pelaku rudapaksa (kekerasan seks) terhadap siswi salah satu SMA swasta di Tanjung Morawa hingga hamil dilapor ke Polresta Deli Serdang.
Namun hingga kini, Minggu (26/11/23) pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut belum juga ada yang diamankan petugas.
Keluarga korban pun menilai pihak Kepolisian lamban menangani kasus RL (17) yang diperkosa pacarnya WS (18) bersama 3 orang temannya.
"No viral, No justice. Jika tidak viral suatu kasus di negeri ini, maka akan sulit mendapat keadilan,"keluh sejumlah keluarga RL di Tanjung Morawa, Minggu (26/11/23) malam.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif setiap kali dikonfirmasi selalu mengaku masih dalam penyidikan.
"Masih dalam tahap penyidikan. Menguatkan alat bukti dan pemeriksaan saksi tambahan bang.
Mohon waktu ya bang,"jawabnya melalui whatsApp.
Diberitakan, kasus rudapaksa ini telah dilapor MK (38) orang tua korban ke Polresta Deli Serdang, Senin (9/10/23) lalu sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B//779/X/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT dan diterima oleh Kepala SPKT Kanit I, Ipda Pandangan Sihombing.
MK menyebutkan putrinya, RL mengaku hamil karena diperkosa pacarnya WS bersama 3 orang temannya kepada Wu, adik kandung suami terlapor.
Kamis (5/10/23) sekitar pukul 20.00 WIB, korban dijemput dari rumahnya di Tanjung Morawa oleh WS. Selanjutnya korban diajak WS ke salah satu gubuk di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Di tempat itu korban diperkosa WS. Bukan hanya sang kekasih, tubuh korban juga dicicipi oleh ketiga temannya WS secara bergantian. Mereka bertiga ternyata sudah berada di tempat tersebut.
Ketiganya PT, DN dan DS warga Kecamatan Batang Kuis. Akibat perbuatan keempatnya, korban jatuh sakit dan harus diinfus di rumahnya. Kemaluan korban juga mengalami robek 11 jahitan. (dra/mk)