Musyawarah KB FKPPI Deli Serdang Dituding Langgar Aturan, Muscab Tandingan Akan Digelar

Editor: metrokampung.com
Senioren FKPPI Deli Serdang Haji Sugeng Sugiarto (paling kanan) menyesalkan Muscab KB FKPPI Deli Serdang yang diduga melanggar aturan organisasi. 

Lb Pakam, metrokmpung.com
Musyawarah Cabang ke X  Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) 0202 Deli Serdang yang berlangsung di Makodim 0204 Deli Serdang Jalan Galang Lubuk Pakam, Sabtu (25/11/23) diduga melanggar Anggaran Dasar Rumah  Tangga KB FKPPI. Sehingga sebagian peserta keluar dari musyawarah sebagai bukti bahwa mereka menghormati dan menghargai anggaran dasar organisasi.
 
Dewan Penasehat (Wanhat) Cabang KB FKPPI Deli Serdang, Sumingrat Adikusuma ketika dikonfirmasi, Minggu (26/11/23) membernarkan hal itu.
 
"Sejak awal Muscab yang berlangsung di Kodim 0204 Deli Serdang sudah diprediksi sebagian peserta cacat hukum dan seperti dipaksakan. Sehingga melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KB FKPPI,"jelas Sumingrat senioren FKPPI Cabang Deli Serdang.
 
Menurut Sumingrat yang juga keluar dari musyawarah ada beberapa pasal yang telah dilanggar dalam kegiatan musyawarah cabang kali ini. Seperti ART BAB XIV Pasal 53 ayat 3 bahwa rayon (pengurus kecamatan) yang mengikuti Muscab telah berakhir masa baktinya.
 
"Ketua dan Sekretaris Cabang sebelumnya, telah diperpanjang masa jabatannya. Namun perpanjangannya tidak diplenokan, sehingga kesannya PC KB FKPPI 0202 Deli Serdang seperti milik Ketua dan Sekretaris. Dan ini diumumkan ketika pelaksanaan Muscab dan Pengurus Rayon tidak ada menerima SK Perpanjangan sehingga menimbulkan tanda tanya," jelas Sumingrat.
 
Iapun menjelaskan, Rayon 020202 KB FKPPI Kecamatan Tanjung Morawa telah berakhir masa baktinya tahun 2021. Jumlah rayon di Kabupaten Deli Serdang sebanyak.22 rayon. SK yang telah berakhir masa baktinya minimal 3 rayon dan yang hadir Muscab 12 Rayon, WO (walk out) 4 rayon sehingga tinggal 9 rayon.
 
"Seharusnya untuk Kuorum  (jumlah minimum) pelaksanaan Muscab sama dengan 11 ditambah 1 menjadi 12 rayon. Dan yang hadir 9 rayon jelas tidak kuorum. Dari 9 rayon yang hadir diduga SK nya sudah habis masa baktinya,"ungkap Sumingrat.
 
Sementara Haji Sugeng Sugiarto juga senioran FKPPI  Deli Serdang mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Pengurus Daerah KB FKPPI Sumatera Utara yang bersikap diam atas keluarnya sebagian peserta Muscab terkait adanya peraturan yang dilanggar.
 
"Saya sangat kecewa dengan sikap PD KB FKPPI Sumut yang diam saat beberapa peserta berikut Steering Committee (SC) Iwan Nugroho  menyampaikan protes atas Muscab yang dinilai melanggar aturan organisasi.  Kami nantinya akan buat laporan atas kejadian ini ke Pengurus Daerah dan Pengurus Pusat KB FKPPI di Jakarta. 
Apabila tidak ditanggapi maka kami akan menggelar Muscab tandingan sebagai konsekuensi atas sikap Pengurus PD ini," bilang Haji Sugeng.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini