Panwaslu Pantai Labu Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pantai Labu bekerja sama dengan pihak Forkompincam dan PPK kecamatan, Rabu (22/11/2023) melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang terpasang di Wilayah Kecamatan Pantai Labu.


Tampak puluhan baliho dan spanduk yang tersebar di jalan protokol hingga pelosok desa di bersih kan /di tertibkan oleh para petugas Panwaslu , PPK di bantu pihak Forkompincam.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pantai Labu M.Ishak saat di temui di lapangan mengatakan hari ini secara serentak di seluruh Deli Serdang dilakukan penertiban alat peraga kampanye. 

Penertiban ini berdasarkan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. Alasan kami bersihkan atau kami tertibkan karena belum masa jampanye jadi berdasarkan itu  kami tertibkan.


Sebelumnya pada hari Senin lalu  kami telah melakukan menyatukan persepsi yang dihadiri pihak Panwaslu, PPK, Forkompincam dan para ketua Partai politik tentang akan di laksanakan penertiban alat peraga kampanye.

"Dan menghimbau agar membuka membuka sendiri baliho atau spanduk yang telah terpasang karena belum di perkenankan karena belum masa Kampanye," kata Ishak.

"Jadi ada yang belum menertibkan, ya kami tertibkan bersama Forkompincam. Pada penertiban ini selain menertibkan spanduk yang terpasang di jalan protokol kami juga menyisiri jalan jalan sampai ke ujung desa," terang ketua Panwas.

"Inti nya sesuai instruksi Bawaslu Deli Serdang, Wilayah kecamatan Pantai labu harus bersih dari spanduk dan baliho caleg maupun partai sebelum masa kampanye nanti, tegas.nya.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini