Panwaslu, PPK, Forkompincam dan Pengurus Partai Politik Kecamatan Pantai Labu Sepakat Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pantai Labu, PPK, Forkompincam serta Pengurus Partai Politik sepakat menertibkan alat peraga kampanye pada tanggal 22 Nopember 2023 Rabu mendatang.

Kesepakatan ini diketahui pada saat rapat kordinasi menyatukan persepsi penertiban alat peraga kampanye yang dilaksanakan di Kantor Camat Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Senin (20/11/2023).


Hadir pada rakor tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Pantai Labu M.Ishak, Ketua PPK Erwin Sembiring, Sekretaris Camat Pantai Labu Azizur Rahman SSTP, Wadan Ramil 23 BRG Kapt Inf Ahmad Yasir, Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan serta para ketua Partai Politik sekecamatan Pantai Labu.

Ketua Panwaslu Kecamatan Pantai Labu Ishak dalam sambutannya mengatakan kegiatan kita hari ini merupakan instruksi dari Bawaslu Kabupaten Deli Serdang  untuk mengadakan rapat kordinasi dengan Stake Holderb(PPK, Forkompincam serta Pengurus Partai Politik) untuk menyatukan persepsi menertibkan secara serentak alat peraga kampanye," katanya.

Lanjut Ishak ini juga sesuai dasar Hukum Peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum.

Dalam rangka memperketat peraturan dalam tahapan kampanye di pandang perlu di lakukan penertiban alat peraga kampanye yang tidak mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebutnya.

"Jadi alat peraga kampanye untuk sementara akan kita tertibkan bersama, pada saat tanggal 28 Nopember mendatang sudah boleh dipasang sesuai ketentuan dan peraturan," papar Ketua Panwas.


Sementara Itu Camat Pantai Labu Muhammad Faisal Nasution SSTP melalui Sekretaris Camat Azizur Rahman SSTP menyambut baik rakor menyatukan persepsi untuk menertibkan secara serentak alat peraga kampanye di kecamatan Pantai Labu.

"Kami berharap para ketua partai politik sekecamatan Pantai Labu dapat mematuhinya serta berharap kepada Panwaslu serta PPK dapat bekerja maksimal jangan pilih kasih dalam menjalankan tugas nya agar pelaksanaan pemilu nantinya berjalan lancar dan aman," ujar Sekcam.

Senada dengan itu Wadan Ramil 23 BRG Kapt Inf Ahmad Yasir dan Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan siap melakukan kordinasi dan bekerja sama dengan pihak kecamatan, Panwaslu, PPK dalam rangka Penertiban alat peraga kampanye secara serentak, kata Wadan Ramil. 

"Kami juga berharap kepada para ketua Partai Politik sekecamatan Pantai Labu agar dapat memahami peraturan tentang pemilu agar pelaksanaan pemilu nantinya berjalan aman, damai dan lancar," ujar Kapolsek.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini