Labuhanbatu, metrokampung.com
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu meningkatkan salah satu badan jalan di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.
Dana bersumber dari APBD tahun 2023 sebesar Rp149.510.000 tersebut, disebut-sebut terletak di bagian pinggir lahan perkebunan kelapa sawit milik PTPN3 Janji Kebun Rantauprapat.
Alhasil, proyek fisik peningkatan jalan tersebut, menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat sekitar sekaitan dengan keabsahan penggunaan lahan maupun manfaat peruntukannya.
Apalagi, di penghujung jalan yang dibangun, diperkirakan hanya sekitar 5 rumah milik warga. Amatan, di bagian kanan dan kiri badan proyek rabat beton, terlihat ditumbuhi rumput kacangan tanaman.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu, Hamdi Erazona Siregar melalui telpon WhatsApp, kemaren mengaku sedang berada di luar kota . " lagi di luar bg nanti klo udah d ranto jumpa d kantor aj y bg," ujarnya
Sementara, konfirmasi yang dilayangkan terkait apakah pemakaian lahan sudah sesuai regulasi, Hamdi mengatakan pembangunan diatas lahan HGU milik PTPN 3 Janji itu sudah ada izinnya"pasti adalah izin nya",jelasnya.(Oen)