Labura, metrokampung.com
Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) T.A 2024 di Setujui Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Persetujuan itu ditandai dengan Penanda tanganan Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus, SE, MM, dan Ketua DPRD Labura, H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH, MKn, yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labura, di Kecamatan Kualuh Hulu Aek Kanopan, Senin (6/11).
Bupati Hendriyanto mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara.
"Semoga hal yang harmonis ini dapat terus kita pelihara, sehingga apa yabg kita cita-citakan yaitu percepatan pembangunan disegala bidang dapat terlaksana guna mewujudkan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang Hebat, dengan sumberdaya manusia yang cerdas, sejahtera, dan religius", ucap Bupati.
Menurutnya, selain menjalankan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, hal ini semata-mata dimaksud untuk memaksimalkan pencapaian program dan kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dari pemerintah daerah.
"Dengan harapan, bahwa keberadaan APBD ini benar-benar telah mencerminkan fungsinya, baik fungsi alokasi, fungsi distribusi, maupun fungsi stabilitas di tengah-tengah masyarakat Labuhanbatu Utara", tutupnya.
Sebelum melakukan penandatanganan, Bupati Hendriyanto bersama Wakil Bupati H. Samsul Tanjung, ST, MH, dan Sekda H. Muhammad Suib, S.Pd, MM mendengarkan laporan Badan Anggaran, dan pendapat akhir lintas fraksi DPRD Labuhanbatu Utara.(kur/stjg)