Medan, metrokampung.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, akan memproses Samsul Tarigan dengan sejumlah kasus yang diduga dilakukan dan melibatkannya.
"Kita akan proses (maksudnya Samsul Tarigan) terkait dengan keterlibatannya dalam berbagai macam kejahatan yang dia lakukan," ujar Agung usai ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan SM Raja Medan, Jumat (10/11/2023) pagi.
Kata dia, penyidikan akan dilakukan secara mendalam. Proses penyidikan akan dikonstruksikan hukumnya. Perkara Samsul Tarigan secepatnya disampaikan ke pengadilan agar yang bersangkutan segera diganjar hukuman maksimal.
"Kita akan dorong ke pengadilan agar proses hukumnya segera mendapat putusan dari pengadilan," katanya.
Namun, Agung belum bersedia memberikan keterangan lebih mendetail terkait penangkapan Samsul Tarigan yang merupakan buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Agung hanya menyebut Samsul Tarigan ditangkap di kawasan Kabupaten Tanah Karo pada Kamis (8/11/2023). "Penyidik akan memberikan perkembangan penyidikan," imbuhnya.
Di momentum Hari Pahlawan 10 November ini, Kapolda kembali menegaskan pihaknya bersama Forkompinda dan masyarakat tetap komitmen dalam memberantas narkoba.
"Kiya maknai hari pahlawan ini dengan mengayomi, melayani masyarakat akan terus kita lakukan," tuturnya.
Dia menegaskan, langkah konkrit yang dilakukan pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba adalah melakukan penangkapan terhadap para pelaku hingga jaringannya. Sudah ribuan pelaku narkoba ditangkap sejak awal September 2023.
Sementara Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menyampaikan, Sumut adalah daerah tertinggi pengguna dan pengedar narkoba.
Karena itu, dia menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat di Sumut untuk memerangi narkoba demi generasi penerus bangsa.
"Kita tahu bahwa Sumatera Utara ini pengguna dan pengedar narkoba tertinggi sesuai dengan data yang ada. Sehingga selalu kita ingatkan bahwa kita darurat narkoba. Karena narkoba ancaman bagi kita semua," tandasnya.
Sebelumnya, petugas gabungan kepolisian berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Samsul Tarigan.
Buronan itu ditangkap di daerah pelariannya Kabupaten Tanah Karo, setelah mengetahui rumahnya di Binjai didatangi petugas.
Personel gabungan kepolisian mendatangi rumah mewah milik Samsul Tarigan di Jalan Gunung Bendahara, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Kamis (9/11/2023).
Informasi dihimpun, kedatangan personel Polda Sumut dan Polrestabes Medan bersama camat, lurah serta kepala lingkungan untuk melakukan penggeledahan. Namun, kondisi rumah mewah itu dalam keadaan kosong hanya dijaga sekuriti.
"Ya, hari ini kita lakukan penggeledahan rumah milik Samsul Tarigan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa.
Diketahui, Samsul Tarigan ditetapkan sebagai DPO Polrestabes Medan atas kasus penyerangan terhadap anggota polisi saat melakukan penggerebekan narkoba di kawasan Kutalimbaru.
Sebelumnya, Polrestabes Medan merampungkan pemeriksaan pasca penggerebekan yang dilakukan di kawasan narkoba dan judi sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Senin (10/4/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, ada 13 orang menjadi tersangka. Sembilan orang telah ditahan, sementara 4 tersangka lain masih diburu keberadaannya.
“9 orang yang diamankan saat penggerebekan seluruhnya ditetapkan tersangka. 4 orang yang juga terlibat kita tetapkan tersangka, saat ini masih dikejar, salah satunya berinisial S,” terangnya, Selasa (11/4/2023).
Fathir mengatakan, untuk sembilan tersangka yang sudah ditahan masing-masing berinisial SD, E, RK, TS, A, BT, G, FT, dan J.
Dia menjelaskan, salah satu dari sembilan itu ada yang bernama Benny, sebagai pemilik judi dan turut menyerang personel polisi saat di lokasi.
“Benny ditetapkan tersangka sebagai pemilik judi dan penyerangan personel polisi,” bebernya.
Sebelumnya, tim gabungan Polrestabes Medan menggerebek kawasan narkoba dan judi yang berada di sekitar Key Garden kawasan Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat tentang kembali maraknya praktik peredaran narkoba dan judi di lokasi.
Begitu tiba di lokasi, tim yang membawa senapan laras panjang langsung merangsek masuk ke barak atau gubuk yang ada di sana.
Sejumlah orang yang ada di lokasi berhamburan melarikan diri, petugas bahkan sesekali meletuskan senjata api ke udara.
Kabag Ops Polrestabes Medan AKBP Arman Muis mengatakan, sejumlah personel sempat dilempari batu saat penggerebekan berlangsung. Alhasil, beberapa petugas harus mengalami luka dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
“Kalau untuk barang bukti yang didapat dari sana beberapa alat judi dan alat hisap bong. Beberapa batu yang dilempar warga juga kita amankan,” ucapnya.(humas poldasu)