Abdi Pohan alias Abdi telah diamankan di Polsek Namorambe. |
Namorambe, metrokampung.com
Abdi Pohan alias Abdi (30) warga asal Huta Baru Tapus Kelurahan Huta Baru Kecamatan Aek Bilas Kabupaten Tapanuli Selatan diciduk polisi di Jalan Besar Patumbak Kecamatan Patumbak, Jumat (10/11/23) malam.
Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Namorambe Jajaran Polresta Deli Serdang karena membongkar rumah Romeo Andrico Hutabarat (34) warga Jalan Denai Gang Gereja Kelurahan Tegalsari Kecamatan Medan Area Kota Medan di Perumahan Jati Indah Residence Blok B Desa Jati Kusuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang, Senin (6/11/23).
Informasi diperoleh, kasus pencurian itu dilaporkan Romeo yang berstatus sebagai ASN itu ke Polsek Namorambe.
Empat hari kemudian petugas mendapat info kalau pelaku terlihat berada di Patumbak.
Kapolsek Namorambe Iptu R Lubis kemudian memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Saat ditangkap Abdi tidak melawan dan berterus terang mengakui perbuatan.
Darinya disita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih hitam BK 4307 ZT, baju kaos lengan pendek hitam,
celana pendek jean biru, sebuah NPWP, SIM C dan SIM A atas nama Charonika Ednester Manalu
celana pendek jean biru, sebuah NPWP, SIM C dan SIM A atas nama Charonika Ednester Manalu
Menurut keterangan Kapolsek Namorambe Iptu R Lubis ketika dikonfirmasi, Minggu (12 /11/23), pelaku sudah berulang kali melakukan aksi serupa di tempat berbeda.
"Dari hasil interogasi pelaku pernah melakukan pencurian uang Rp 10 juta di Perumahan Setia Budi Kecamatan Sunggal dan pencurian uang sejuta di Terminal Namorambe Kecamatan Namorambe,"ujar Kapolsek.
Untuk kepentingan penyidikan, lanjut Kapolsek, pelaku telah dilakukan penahanan di Mapolsek. (dra/mk)