Tiga Warga Asal Aceh Bawa 3 Kg Sabu di Bandara Kualanamu Digagalkan

Editor: metrokampung.com
Ketiga pelaku pembawa 3 kg sabu di Bandara Kualanamu diapit petugas. 

Beringin, metrokampung.com
Dua orang calon penumpang pesawat tujuan Jakarta dan seorang pengantar berhasil diamankan petugas Avation Security (AVSEC) Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Senin (6/11/23).
 
Ketiganya ditangkap karena kedatangan membawa 8 bungkus berisi 2 kg sabu lebih (2.006 gram).
 
Mereka adalah RI (27), PMH (25) dan FR warga Dusun Istirahat Desa Tanoh Anau Kecamatan Idie Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. 
 
Informasi diperoleh menyebutkan penangkapan terhadap ketiga pelaku berawal dari kecurigaan petugas AVSEC yang melihat barang bawaan RI dan PMH.   Setelah berkordinasi dengan pihak Kepolisian, petugas melakukan penggeledahan terhadap tas bawaan kedua pelaku dan ditemukan bungkusan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.006 gram.
 
Kepada petugas yang mengintrogasinya, keduanya mengaku ada satu teman mereka lagi yang membawa sabu sudah lolos dan berada di ruang keberangkatan.
 
Petugas langsung melakukan pengejaran dan menangkap FR di ruang tunggu keberangkatan penumpang Gate 19. Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu dalam koper seberat 1 kg atau setara 1.015 gram.
 
Untuk penyidikan lebih lanjut, ketiga pelaku diboyong ke Polda Sumut.
 
Head of Corporate Secretary and Legal, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu.
  
"Kita kembali berhasil mengamankan 2 calon penumpang dan 1 orang pengantar pembawa 8 bungkus sabu di seputaran area pemeriksaan bagasi (OOG),"jelas Dedi.
 
Selain 8 bungkus sabu, ujar Dedi, juga diamankan barang bukti lainnya berupa KTP, SIM, STNK, hape, ATM, jam tangan dan sejumlah uang tunai.
 
" Kasus ini sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian berserta barang bukti narkoba yang diamankan,"ungkap Dedi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini