Tugas Wartawan Bukan Untuk Melindungi Ataupun Menakut- Nakuti

Editor: metrokampung.com
Wartawan Bukan Untuk Menakut- nakuti : Kadis Kominfo Langkat saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Jurnaliktik, di Grand Stabat Hotel. Katanya, wartawan bukan untuk melindungi ataupun menakut- nakuti. 

Langkat, Metrokampung.com 
Plt. Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH (Ondim) diwakili oleh Kadis Kominfo H. Syahmadi, S.Sos,MSP telah membuka kegiatan  Sosialisasi dan Pelatihan Jurnalistik PWI Kabupaten Langkat Tahun 2023, yang digelar di Aula Grand Stabat Hotel, Senin (13/11/2023). Dalam sambutannya, dia mengatakan  wartawan adalah profesi yang mulia.
       
Jadi, untuk apa takut atau risih sama wartawan. Kalau takut berarti ada kesalahan yang telah kita lakukan. 
Semua Anggota PWI Harus UKW : Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, SE saat menyampaikan paparannya. 

Hal yang sama disampaikan oleh Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, SE dalam paparannya kepada para peserta sosialisasi yang notabene terdiri dari pelajar, mahasiswa, kepala desa, lurah, kepala sekolah dan masyarakat.
       
"Wartawan itu tugasnya bukan untuk menakut- nakuti, dan bukan pula untuk melindungi. Wartawan itu tugasnya adalah mencari berita dan informasi  dan menyebarluaskannya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apa itu ketentuan yang berlaku ?
       
"Ya, harus sesuai dengan rambu- rambunya, karena ada rambu- rambu yang senantiasa  mengawasinya, sehingga seorang wartawan tidak bisa seenaknya bersikap dan menyebarkan berita, karena ada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Wartawan harus patuh dan taat kepada UU Pers dan KEJ itu, sehingga berita yang dihasilkan adalah berita yang benar dan  bisa dipertanggung jawabkan (bukan berita hoax)," ujarnya.


Lebih lanjut Farianda pun menegaskan, wartawan PWI dengan wartawan dari organisasi profesi kewartawanan yang lain jelas berbeda. Apalagi, dengan wartawan lepas yang tidak punya organisasi.
Serius : Seluruh  peserta tampak serius mengikuti pelatihan.

"Kalau kami jelas, ada aturan mainnya. Seperti UKW atau Uji Kompetensi Wartawan. Semua anggota PWI  harus UKW, karena UKW itu penting untuk melahirkan wartawan yang berkompeten," ujarnya.
      
Jadi, sangkin patennya, tambahnya, pengujinya saja pun tetap diasesment ataupun diuji kembali.

"Semua anggota PWI harus UKW, baik yang muda ataupun yang sudah tua (senior). Apalagi sekarang peraturannya sudah semakin ketat," ujar Farianda lagi sembari  menyinggung tentang UKW yang digelar baru- baru ini.

Ya, seperti baru- baru ini, dari60 orang peserta, 12 orang 'lari malam' dan 6 orang tidak lulus. Jadi, jangan dikira semua yang ikut UKW itu pasti lulus.  (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini