Tugas Wartawan Bukan Untuk Melindungi Ataupun Menakut- Nakuti : Wartawan Yang Sudah Lulus UKW Yang Harus Diutamakan Atau Diprioritaskan

Editor: metrokampung.com
Sosialisasi : Sosialisasi dan Pelatihan Jurnalistik di Grand Hotel Stabat. 

Langkat, Metrokampung.com 
Masih dari acara Sosialisasi dan Pelatihan Jurnalistik PWI Kabupaten Langkat Tahun 2023, yang digelar di Aula Grand Hotel, Stabat, Senin (13/11/2023), dimana Plt. Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH (Ondim) yang diwakili oleh Kadis Kominfo H. Syahmadi, S.Sos, MSP mengatakan dalam sambutannya bahwa wartawan adalah profesi yang mulia. Jadi, untuk apa takut atau risih sama wartawan. 
       
"Kalau takut berarti ada kesalahan yang telah kita lakukan," ujarnya. 
       
Hal yang sama disampaikan oleh narasumber, Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, SE dan wartawan senior, H. Sofyan Harahap. Katanya, wartawan itu tugasnya bukan untuk menakut- nakuti, dan bukan pula untuk melindungi. 
       
Wartawan itu tugasnya mencari berita dan informasi, lalu  menyebarluaskannya kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundangan- undangan dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 
Ketua PWI Sumut, Farianda Putra, SE saat tampil sebagai narasumber. 

KEJ itu adalah rambu- rambu yang mengawasinya, sehingga seorang wartawan tidak bisa seenaknya bersikap dan menyebarkan berita. Wartawan yang profesional  harus patuh dan taat kepada UU Pers dan KEJ, sehingga berita yang dihasilkan adalah berita yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan (bukan hoax).
       
"Nah, untuk menjadi wartawan yang profesional, wartawan anggota PWI pun dituntut untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sehingga sampai sekarang, hampir seluruh anggota PWI sudah mengikuti UKW dan mayoritas wartawan anggota PWI sudah lulus UKW. UKW itu penting, sehingga seluruh anggota PWI harus UKW tanpa terkecuali," ujar Farianda.
Walaupun begitu, tambahnya, tidak semua yang ikut ujian UKW itu pasti lulus. Seperti baru- baru ini, dari 60 orang peserta, 12 orang 'lari malam' dan 6 orang tak lulus. Lucu ya, ada pula yang lari malam.
       
"Ya, mungkin ada tekanan yang berat, sehingga tak jadi mereka ikut ujian. Istilahnya, tak kuat mental," ujar Fariandi menjelaskan.
       
Nah, dari sini Pemkab Langkat sebenarnya bisa mengambil langkah yang bagus untuk mendukung para wartawan yang sudah lulus UKW. Misalnya, dengan menetapkan hanya wartawan yang sudah lulus UKW yang bisa menjadi Wartawan Unit Pemkab Langkat.
       
Jadi, tidak seperti selama ini, dari puluhan wartawan yang terdaftar di Diskominfo Langkat, sebagian besarnya adalah wartawan yang belum dan tidak lulus UKW. Jadi, apa istimewanya  wartawan yang sudah lulus UKW itu ?

Ini tentu jadi PR bagi Pemkab Langkat, khususnya Diskominfo Langkat, sehingga ke depannya nanti bisa dirubah kebijakan itu. Jadi, paling tidak tahun depan wartawan unit Pemkab Langkat adalah wartawan yang sudah lulus UKW. 
       
Jadi, bukan lagi wartawan sembarangan.  (BD)


Share:
Komentar


Berita Terkini