Bupati Deli Serdang Pengganti Ashari Tambunan Terkesan Diabaikan ASN

Editor: metrokampung.com
Kondisi lantai kamar mandi luar Mesjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam berbiaya miliaran rupiah dalam kondisi pecah dan belum diperbaiki. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Bupati Deli Serdang Ali Yusuf Siregar sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Bupati 
menggantikan Ashari Tambunan yang mengundurkan diri karena mengikuti Pileg 2024. 
 
Meski telah menjadi Bupati, namun kehadirannya terkesan diabaikan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bawahannya.
 
Diantaranya, posisi Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Deli Serdang, Sri Hartati Sitompul masih tetap rangkap jabatan sebagai bendahara pada dinas tersebut.
 
Kemudian proyek normalisasi Sungai Kualanamu Desa Pagar Marbau III Kecamatan Lubuk Pakam terkesan asal dikerjakan oleh Pemkab Deli Serdang.
 
Kayu bekas korekan diletakkan di benteng sungai kemudian ditutupi tanah lumpur.
 
"Dikhawatirkan jika hujan turun, tanah lumpur penutup kayu-kayu bekas itu akan turun kembali masuk ke aliran sungai. Kerjanya asal aja bang,"ujar sejumlah warga Desa Pagar Marbau III, Jumat (22/12/23).
 
Sementara sejumlah ASN di kantor Bupati Deli Serdang menuturkan sejak Ashari Tambunan "lengser" sebagai bupati dan digantikan wakilnya sebagai pelaksana dan kini menjadi Bupati Deli Serdang hingga April 2024 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) aura di tempat kerja mereka kurang semangat dari sebelumnya.  
 
"Beda dengan bupati sebelumnya. Kalau bupati yang sekarang kami menyebutnya "bupati ecek-ecek" menghabiskan sisa waktu saja. Kurang greget. Gak ada gebrakan. Aura di kantor kayak seperti gak punya bupati,"bilang sejumlah ASN Kantor Bupati Deli Serdang menanggapi putusan MK yang mengabulkan gugatan pemotongan masa jabatan Kepala Daerah (KDh) hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 yang berakhir pada Tahun 2023. Dan KDh 
hasil pemilihan 2018 dilantik  2019 tetap menjabat selama 5 tahun. Termasuk Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, yang sebelumnya masa jabatannya berakhir Desember 2023, kini berakhir Tahun 2024.
 
Kemudian jadwal jam masuk dan pulang kantor di lingkungan Pemkab Deli Serdang terkesan sudah tidak beraturan.
 
"Masuk suka-suka, pulang juga kapan mau. Bahkan ada kepala dinas yang saban hari gak pernah ada di kantor alasan kunjungan ke Jakarta,"aku ASN yang minta namanya dirahasiakan.
 
Parahnya, sambung ASN itu, kondisi lantai kamar mandi dan tempat wudhu di samping luar Masjid Agung Sultan Thaf Sinar Basarsyah Lubuk Pakam yang diresmikan Juli 2021 oleh Bupati Ashari Tambunan ketika itu sudah rusak dan pecah.
 
Punbegitu, hingga kini belum juga ada pergantian dan perbaikan terhadap lantai kamar mandi laki-laki di samping mesjid seluas 1,6 hektar dan mampu menampung 1.600 jamah serta menghabiskan dana puluhan miliaran rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deli Serdang tersebut. 
 
"Jika di masa Ashari Tambunan hal-hal di atas tidak terjadi,"bilang ASN. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini