Hari Ini Batal Pelantikan Ali Yusuf Sebagai Bupati Deli Serdang

Editor: metrokampung.com

Plt Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar

Lb Pakam, metrokampung.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Deli Serdang, M Ali Yusuf Siregar hari ini, Rabu (6/12/23) gagal dilantik menjadi Bupati sisa periode 2019-2024.
Padahal informasi dari Kabag Tata Usaha Pimpinan dan Protokol (Tupim) Kabupaten Deli Serdang, Eko Sapriadi, pada Selasa (5/12/23) menyebutkan, Ali Yusuf direncanakan akan dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hasanuddin di lantai II Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Rabu (6/12/23).

Apalagi saat ini Pemkab Deli Serdang sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dimana SK Ali Yusuf sebagai Bupati sudah ditandatangani sejak tanggal 30 November 2023 lalu.

Pantauan di lapangan, pada Rabu (6/12/23), banyak papan bunga ucapan selamat atas pelantikan Ali Yusuf sudah terpampang di depan kantor Bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, Timur Tumanggor saat dikonfirmasi menyebutkan, ditundanya pelantikan itu karena Pj Gubernur ada tugas di Jakarta.

“Jadi sesuai jadwal, pelantikan akan dilakukan, pada Jumat (8/12/23) sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Timur.

Untuk diketahui, Ali Yusuf akan menjadi Bupati ke 14. Sebelumnya dirinya merupakan Wakil Bupati mendampingi Bupati Ashari Tambunan. Ia juga adalah Wakil Bupati keempat.

Karena Ashari mengajukan pengunduran diri untuk maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPR RI, Ali Yusuf pun resmi menjabat sebagai Plt Bupati sejak 4 November 2023 lalu.

Usai SK Plt diterima, Ali Yusuf yang juga Ketua Partai Nasdem Kabupaten Deli Serdang ini pun mengajukan permohonan dan pengurusan sebagai Bupati definitif periode 2019-2024. Proses itu disetujui oleh DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya merekomendasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini