Judi Meja Tembak Ikan Sangat Semarak di Marelan, Kapolsek Medan Labuhan Tutup Mata

Editor: metrokampung.com

Marelan, metrokampung.com
Warga lingkungan 23 Perumahan Marelan Poin Kelurahan Regas Pulau Kecamatan Medan Marelan sangat terganggu adanya meja judi tembak ikan. 

Dari investigasi wartawan metrokampung.com di lapangan ternyata pemilik meja judi tembak ikan itu adalah Pipit. Informasi tersebut dari salah satu warga lingkungan 23 Perumahan Poin yang bernama ibu Lilik. 


Ibu Lilik mengatakan kepada wartawan bahwa sejak kasus Ferdy Sambo selesai disidangkan, judi meja tembak ikan di daerah Medan Marelan kembali lagi marak, apalagi di lingkungan 23 Perumahan Poin. 


"Kenapa ya, sejak kasus Ferdy Sambo selesai disidang, judi meja tembak ikan didaerah tempat saya tinggal ini kembali marak, yang herannya, Bapak Kapolsek Medan Labuhan kenapa diam saja. Padahal kami warga sudah berapa kali melapor ke Polsek Medan Labuhan bawah kami warga lingkungan 23 Perumahan Poin merasa terganggu disaat Solat Jumat karena ributnya suara para pemain judi meja tembak ikan tersebut, namun tidak ada tanggapan dari Polsek," ujar Ibu Lilik.



"Kalau boleh pak tolong buatkan beritanya, bawah kami warga lingkungan 23 Perumahan Poin Kelurahan Regas Pulau meminta kepada Kapoldasu untuk menangkap Pipit pemilik judi meja tembak ikan tersebut biar tidak ada lagi berbentuk judi apapun diwilayah tempat saya tinggal itu," pinta  ibu Lilik. 

  
Memang benar apa kata ibu Lilik bawah Kapolsek Medan Labuhan tidak mau tahu tentang laporan masyarakat lingkungan 23 Perumahan Poin Kelurahan Regas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Jadi diminta kepada Kapoldasu segera tangkap Pipit pemilik judi tembak ikan yang berada diwilayah tugas Kapolsek Medan Labuhan.(binsar panjaitan)
Share:
Komentar


Berita Terkini