Kasus Pengadaan Kopi Dinas Pertanian Dairi,PPK kini Gunakan Rompi Merah

Editor: metrokampung.com
tersangka LS Sebelum digiring ke Rutan Kelas II B sidikalang oleh Kejaksaan. 

Dairi, Metrokampung.com
PPK Dinas Pertanian TA2021 Inisial LS menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit kopi pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi.

LS ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidikalang, pada Sabtu (23/12/23).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi melalui Kasi Pidsus, Chandra Syahputra menjelaskan Kepada Metrokampung.com , setelah pada Jumat (22/12/23) dilakukan tahap II penyerahan barang bukti oleh penyidik, terhadap LS langsung dilakukan penahanan dan mengenakan rompi merah.

“Penahanan dilakukan dan dititip selama 20 hari di Rutan Sidikalang. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan,” Ujarnya melalui telepon wa


LS ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pengadaan bibit kopi tahun anggaran (TA) 2021,yang bersumber dana APBD Kabupaten Dairi.

“Dalam kasus ini masih ada tersangka lainnya inisial WS  dan kini Masih ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kasi.(vikram) 
Share:
Komentar


Berita Terkini