Ketua Cabang PGRI Percut Seituan Murka, Begini Katanya

Editor: metrokampung.com

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang

Lb Pakam, metrokampung.com
Ketua Cabang Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang, T Rusdi membandingkan Citraland City Sampali dengan proyek perumahan guru yang diprakasai.

Rusdi murka dengan pemberitaan lokasi perumahan guru di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 Nomor 152 Sampali.
 
"Berjuang lah untuk rakyat mu sendiri,"tulis Rusdi kepada grup whatsApp wartawan, Senin (11/12/23).
 
Dikonfirmasi hal itu, Ketua Cabang PGRI Percut Seituan T Rusdi terkesan memberi jawaban yang tidak menyambung.
 
"Belajar dimana lah kawan ini dulu. Kok belum tamat-tamat ya,"jawabnya via whatsApp mengomentari berita. Tak lama hape Rusdi tidak bisa dihubungi.
 
Diberitakan sebelumnya, LSM NGO Sanpan RI (Solidaritas Negeri Pemantau Aset Negara Republik Indonesia) minta Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan menjatuhkan sanksi kepada Ketua Cabang PGRI Percut Seituan juga Kordinator Kecamatan (Korcam) selaku pembina PGRI di kecamatan.
 
Karena dinilai Ketua Cabang PGRI dan Pembina PGRI Kecamatan Percut Seituan "mempermalukan" Kadis Pendidikan Deli Serdang dengan mengundangnya datang ke lahan HGU 152 Sampali untuk melakukan peletakan batu pertama sekaligus menarik tirai plang tanda diresmikannya akan dibangun perumahan PGRI di tempat itu.
 
Namun dua hari kemudian plang tersebut ditumbangkan PTPN2 karena berada di lahan mereka.
 
Menurut Humas PTPN2 Rahmat Kurniawan, pencabutan plang bertuliskan, "Di sini akan dibangun Perumahan PGRI Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang berdasarkan Pelepasan Hak Sultan Deli Tahun 1997," merupakan tindakan tegas dari PTPN2.
 
PTPN2 juga memastikan bahwa area yang hendak dijadikan perumahan PGRI di Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang merupakan lahan HGU aktif.
 
Lahan seluas 22 hektar HGU 152 Sampali rencananya akan dibagikan kepada setiap guru dengan ukuran 8 x 15 meter dan Rp 1 juta rupiah untuk pengurusan surat menyuratnya.
 
Jika ditotal keseluruhan 22 hektar sama dengan 220.000 meter persegi dibagi 1.20 meter (8 x 15 meter) maka akan terbagi menjadi 1.833 kapling dengan jumlah uang surat menyuratnya mencapai Rp 1,833 Miliar.(dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini