KPU Sumut dan Peran Media Pada Pemilu 2024

Editor: metrokampung.com

Diskusi dan Peningkatan Peran Media Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang di gelar KPU Sumut, di Hotel Emerald Garden, Jalan Yosudarso.(ft/Vera/mk)


Medan, Metrokampung.com
KPU Sumut menggelar Diskusi dan Peningkatan Peran Media Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Emerald Garden, Jalan Yosudarso, Selasa (5/12/2023).

Sebagai narasumber pada Diskusi  Peningkatan Peran Media Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Syafi'i Sitorus dan Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan Sugiatmo.

Kegiatan diskusi ini juga diikuti ratusan wartawan dan dibuka salah satu komisioner KPU Sumut, Robi Efendy dari divisi Litbang KPU Sumut.

Diawal diskusi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Sitori Mendrofa memaparkan bahwa sejauh ini KPU Sumut sudah mulai melakukan penetapan Daftar Pemilihan Tetap (DPT), melaksanakan Daftar Calon Tetap (DCT) dan  melaksanakan deklarasi kampanye pemilu damai.

"Sejauh ini KPU Sumut sudah melakukan langkah sejauh DPT, DCT dan deklarasi kampanye damai yang dihadiri seluruh calon Presiden dan Wakil Presiden," kata Sitori Mendrofa.

Dikesempatan itu, Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Syafi'i Sitorus mengatakan bahwa Divisi KIP hanya bertugas sebagai penyelesai Sengketa.


"Komisi Informasi Publik berfungsi sebagai lembaga fasif yang bertugas sebagai penyelesai sengketa," ucap Syafi'i Sitorus saat digelarnya diskusi Peningkatan Peran Media di Pemilu 2024.
Sementara Ketua PWI Sumut Bidang Pendidikan Sugiatmo menyampaikan agar Pers dapat menyampaikan informasi yang cerdas dan membangun bangsa.

Harapanya peran Pers pada pemilu 2024 dapat menyampaikan informasi yang cerdas berimbang serta membangun bangsa.
"Pers harus menjadi kontrol sosial di KPU Sumut untuk menyampaikan berita yang sifatnya berimbang, mencerdaskan dan membangun bangsa," kata Sugiatmo diakhir paparannya. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini