Kutipan Dikritisi Korwilcam SD, Ini Penjelasan Korcam SMP Disdik Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. 

Lb Pakam, metrokampung.com

 Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang berang menanggapi komentar Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Suwito.
    
"Korwilcam Suwito tidak bisa masuk ke ranah soal kutipan bagi pengawas. Karena tidak ada kaitan kepadanya. Dia (Suwito) hanya korwilcam sekolah dasar di kecamatan,"jelas Bambang Sumantri, Korwas SMP Disdik Deli Serdang dikonfirmasi Minggu (31/12/23).
     
Menurut Bambang, kutipan pengawas SMP sebesar Rp 130 ribu setiap bulannya dan dipotong dari gaji mencuat kepermukaan dari pengawas yang tidak ada iurannya.
 
"Ini khusus untuk pengawas SMP bukan SD,"ungkapnya.
     
Diberitakan sebelumnya, Korwilcam Dinas Pendidikan Batang Kuis, Suwito tidak sependapat dengan adanya kutipan kepada pengawas SMP. Sehingga memberatkan dan dikeluhkan oleh puluhan pengawas SMP 
     
Hal ini disampaikan Suwito kepada wartawan via whatsApp.
     
Jumlah pengawas SMP Disdik Deli Serdang mencapai 65 orang dan sekarang tinggal 61 orang dikarenakan 4 pengawas lagi pensiun.
    
Jika 65 orang dikalikan Rp 130 ribu, setahun uang kutipan tersebut mencapai Rp 101.400.000.
     
"Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan dikemanakan uang kutipan yang dipotong dari gaji kaki itu,"ungkap sejumlah pengawas SMP.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini