Lagi, Pelaku Pencurian Barang Inventaris GSJA Ditangkap Polisi di Lampung

Editor: metrokampung.com
Kedua pelaku ditangkap polisi  dekat Pelabuhan Bakauheni Lampung. 

Namorambe, metrokampung.com
Dua pelaku pencurian lainnya yang beraksi di Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang berhasil ditangkap petugas Polsek Namorambe Jajaran Polresta Deli Serdang. 
     
Kedua pelaku yang diamankan yakni 
Anthony Ginting (37) dan Jakaria Sembiring (31) warga Dusun II Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namorambe.
      
Keduanya ditangkap petugas dari 
tempat persembunyiannya di salah satu penginapan Desa Wai Baka Kecamatan Bakauheni (dekat Pelabuhan Bakauheni), Provinsi Lampung, Minggu (24/12/23) siang.
      
"Penangkapan kedua pelaku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Ade atas laporan korban Andarias (48) warga Jalan Karya Bakti II Kelurahan Sudirejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan,"ujar Kapolsek Namorambe, Iptu Ringgas Lubis kepada wartawan, Rabu (26/12/23).
    
Lanjut Kapolsek, kedua pelaku melakukan pelaku pencurian di GSJA Namorambe, Jumat (17/11/23) malam lalu.
      
"Pelapor Andarias menerima telepon dari Rika Beru Ginting dan menceritakan telah terjadi pencurian di GSJA tersebut,"tambah Kapolsek.
    
Akibat pencurian tersebut, bilang Kapolsek,  pelapor mengalami kerugian Rp 41.350.000.
    
Diberitakan sebelumnya, adapun barang yang hilang berupa keyboard Yamaha, mikrofon wireless merk Wisdow, power mixer, amplifier black spider, speaker monitor 15 inci, speaker aktif 12 inci, 2 buah kipas angin, tabung gas 3 kg, 1 pintu depan buka dua, pintu besi dapur, dan tv LED merk Sharp 42 inci.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini