Pengawas Dinas Pendidikan Deli Serdang Setiap Bulan Dipungli Rp 130 Ribu

Editor: metrokampung.com
Korwas SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Bambang Sumantri. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Pengawas SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang mengaku setiap bulannya gaji mereka mereka dipotong sebesar Rp 130 ribu. Sehingga mereka keberatan dengan pemotongan tersebut.
    
Adapun rinciannya, potongan sosial Rp 60 ribu dan pemberkasan Rp 70 ribu.
     
Tercatat ada 63 orang pengawas SMP di Disdik Deli Serdang. Jumlah tersebut belum termasuk pengawas baru yang usai dilantik beberapa waktu lalu oleh Bupati Deli Serdang, Ali Yusuf Siregar.
     
Namun, Kordinator Pengawas Disdik Deli Serdang Bambang Sumantri membantah jika potongan tersebut merupakan pungutan liar (pungli).
      
"Bukan pungli. Itu hanya kesepakatan bersama. Jika keberatan dipotong melalui gaji bisa disetor langsung,"jelas Bambang kepada wartawan.
     
Iapun menegaskan tidak ada tekanan atau intimidasi kepada pengawas yang menolak dipotong atau membayar uang kesepakatan tersebut.
    
Sejumlah pengawas mengaku uang kutipan tersebut selain tidak didasari oleh badan hukum juga peruntukannya terkesan tidak jelas.
    
"Lebih bagus setiap ada kegiatan saja baru dilakukan pengumpulan uang. Bayangkan 63 orang pengawas dikutip Rp 130 ribu setiap bulannya. Setahun Rp 98 280.000. kemana uang sebanyak itu kegunaannya. Apalagi selama ini tidak ada pertanggungjawabannya,"ungkap sejumlah pengawas yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (28/12/23).
      
Informasi lain menyebutkan, awalnya kutipan tersebut juga ditentang oleh sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan Deli Serdang.
     
"Namun sekarang mereka tidak lagi menyuarakan keberatan dan larangan itu,"tambah para pengawas SMP. (dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini