Respon IWO Soal Oknum Deli Serdang Sarankan Wartawan Narik Becak Pasca PLN Putus Aliran Listrik

Editor: metrokampung.com
Ketum IWO Pusat, Teuku Yudhistira. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Setiap orang, apalagi pejabat yang notabene orang berpendidikan, harusnya paham bahwa wartawan bekerja di bawah lindungan UU No 40 Tahun 1999.
 
Sehingga ucapan oknum yang mengindetikkan profesi mulia ini sebagai tukang minta-minta dan penarik becak, jelas merupakan pencemaran nama baik profesi.
 
Penegasan ini disampaikan Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Pusat Teuku Yudhistira, Jumat (8/12/23) menanggapi adanya oknum Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak terima arus listrik ke gudang arsip Dinas Pendidikan Deli Serdang yang disalurkan dari kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) diputus PLN.
 
"Ucapan oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang itu jelas penghinaan terhadap profesi wartawan. Apalagi ucapan itu karena si oknum berupaya menutupi kesalahannya terkait penggunaan sistem kelistrikan,"jelas Teuku Yudhistira yang akrab disapa Bang Yudhis.
 
Untuk itu, lanjut Yudhis, IWO meminta Kadisdik Deli Serdang Yudi Hilmawan bersikap untuk menindak anak buahnya. 
 
"Kami juga akan membahas masalah ini di internal, untuk menelaah terkait kemungkinan langkah hukum yang akan diambil,"bilang Yudhistira seraya mengaku  dirinya sangat tidak terima jika profesi wartawan dicemoohkan.
 
Diberitakan sebelumnya, PLN telah mengganti kWh meter gedung PGRI Dinas Pendidikan Deli Serdang yang terbakar pasca menyalurkan arus ke gudang arsip yang lokasinya berada di dekatnya.
 
PLN juga telah memutus arus di gudang arsip tersebut karena tidak menggunakan kWh meter.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini