Soal Kutipan Pengawas, Korwas SMP Disdik Deli Serdang Siap Diperiksa Polisi

Editor: metrokampung.com
Korwas SMP Disdik Deli Serdang Bambang Sumantri. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang tidak gentar jika dipanggil polisi terkait uang kutipan yang dilakukannya kepada 61 orang pengawas.
     
"Saya siap kalaupun dipanggil Polres Deli Serdang agar jelas persoalannya. Ini khusus untuk pengawas SMP bukan SD,"ujar Bambang Sumantri, Korcam SMP Disdik Deli Serdang ketika dikonfirmasi via seluler, Minggu (31/12/23).
      
Menurutnya, uang kutipan Rp 130 ribu bukan Rp 180 ribu bersifat sosial. Ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD/ART) dan surat pernyataan para pengawas bersedia dipotong setiap bulannya.
     
Iapun menjelaskan bahwa sebelumnya jumlah pengawasnya mencapai 65 orang sekarang tinggal 61 orang dikarenakan 4 pengawas lagi sudah pensiun.
     
Sementara ada tambahan 9 pengawas lagi yang baru dilantik oleh Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar pada Jumat (22/12/23) baru lalu.
   
Informasi lain menyebutkan, kutipan Rp 130 ribu selain untuk iuran STM sisanya 
digunakan untuk pengurusan agar tunjangan pengawas bisa segera dicairkan. Misalnya biaya pengurusan sertifikasi pengawas dan pencairan uang transport Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pengawas.
     
Karena kutipan tersebut sejumlah pengawas SMP mengaku keberatan. Apalagi kutipan langsung dipotong melalui gaji.
    
Diberitakan sebelumnya  Korwas Bambang Sumantri membantah jika kutipan yang dipotong dari gaji tersebut merupakan pungutan liar (pungli).
      
"Bukan pungli. Itu hanya kesepakatan bersama. Jika keberatan dipotong melalui gaji bisa disetor langsung,"jelas Bambang.
     
Iapun menegaskan tidak ada tekanan atau intimidasi kepada pengawas yang menolak dipotong atau membayar uang kesepakatan tersebut.
    
Terpisah, Polresta Deli Serdang akan mengusut kutipan Rp 130 ribu setiap bulannya kepada puluhan pengawas SMP tersebut.
    
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi  membenarkan hal itu.
   
"Iya bang. Akan kita tindaklanjuti masalah tersebut,"jelas Wirhan Arif.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini