Soal Kutipan Uang Pengawas, Korwilcam Salahkan Korwas Disdik Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Korwilcam Dinas Pendidikan Batang Kuis, Suwito. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Dinas Pendidikan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang tidak sependapat dengan Kordinator Pengawas (Korwas) SMP Dinas Pendidikan soal kutipan uang kepada pengawas.
     
"Memang ada potongan tapi dari internal pengawas.  Gunanya untuk iuran, STM dan dana sosial pengawas,"tulis Suwito, Korwilcam Dinas Pendidikan Batang Kuis kepada wartawan via whatsApp.
    
Suwito juga menyatakan bahwa pernyataan Korwas SMP Disdik Deli Serdang Bambang Sumantri dinilai kurang pas soal kutipan Rp 130 ribu sebulan kepada puluhan pengawas SMP Disdik Deli Serdang.
     
"Bah salah itu lae ku. Pernyataan bapak itu (Bambang Sumantri) kayaknya kurang pas lae ku,"tulis Suwito lagi.
 
Diberitakan sebelumnya  Korwas Bambang Sumantri membantah jika kutipan yang dipotong dari gaji tersebut merupakan pungutan liar (pungli).
      
"Bukan pungli. Itu hanya kesepakatan bersama. Jika keberatan dipotong melalui gaji bisa disetor langsung,"jelas Bambang kepada wartawan.
     
Iapun menegaskan tidak ada tekanan atau intimidasi kepada pengawas yang menolak dipotong atau membayar uang kesepakatan tersebut.
    
Adapun kegunaannya untuk sosial Rp 60 ribu dan pemberkasan Rp 70 ribu.
     
Tercatat ada 63 orang pengawas SMP di Disdik Deli Serdang. Jumlah tersebut belum termasuk pengawas tambahan yang baru dilantik oleh Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar beberapa waktu lalu. 
   
Jika ditotal 63 orang pengawas dikali Rp 130 ribu setiap bulannya, setahun mencapai Rp 98 280.000. 
     
"Kemana uang sebanyak itu kegunaannya. Apalagi selama ini tidak ada pertanggungjawabannya,"ungkap sejumlah pengawas.
 
Karenanya, Polresta Deli Serdang akan mengusut kutipan Rp 130 ribu setiap bulannya kepada puluhan pengawas SMP tersebut.
    
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi  membenarkan hal itu.
   
"Iya bang. Akan kita tindaklanjuti masalah tersebut,"jelas Wirhan Arif kepada wartawan.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini