Waket Komisi 8 DPR RI Marwan Dasopang : Biaya Haji Tahun 2024 Rp 56 Juta

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, metrokampung.com
Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pihak Legislatif berupaya menekan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Dan, akhirnya menetapkan jauh di bawah usulan pihak Pemerintah sebesar Rp105 juta.

"Pemerintah dan DPR RI akhirnya resmi menetapkan  sebesar Rp93,4 juta. Dari angka tersebut, setiap jemaah haji harus membayar Rp56 juta," kata Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI, Marwan Dasopang saat acara Sosialisasi Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan Keuangan Haji, Rabu 13 Desember 2023 di Rantaupapat.

"Keputusan rapat Panja BPIH 2024, besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp93,410.286," ujarnya.

Komisi 8 DPR, katanya memandang ada hal-hal yang harus dipangkas dalam penetapan biaya penyelenggaraan haji. Tanpa mengeyampingkan kualitas pelayanan haji oleh penyelenggara.

"Kita meminta agar dilakukan pemangkasan beberapa pembiayaan. Sehingga dapat pengurangan tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji," ujarnya.

Beberapa hal penting yang ditekankan pihak Legislatif dalam menurunkan Bipih usulan Pemerintah diantaranya, kekhawatiran fluktuatifnya Kurs Dollar AS ke Rupiah 
"Terlalu khwatir terhadap dolar. Mereka membuat hitungan Rp16 ribu perdolar. Karena rupiah fluktuatif menyentuh 15 ribu. Kita pangkas menjadi cukup Rp14500. Sejalan dengan itu mata Uang Arab Saudi Riyal juga akan turun. Pembiayaan haji dominan Dolar dan Riyal," katanya.

Hal lain yang mereka usulkan untuk ditekan dalam penurunan biaya haji, termasuk pembiayaan makan dan pembiayaan hotel. Termasuk juga, cadangan dana pembelian bahan bakar avtur pesawat.

"Ini hal yang signifikan. Maka dapat memperkecil nilai pembiayaan haji," urainya.
Besaran biaya haji yang dibayar jemaah Rp56.046.172 (60%) dan nilai manfaat sebesar Rp37.364.114 (40%).

Dalam pelunasan biaya haji, katanya dibayar langsung oleh jemaah dikurangi setoran awal (Rp25.000.000) dan besaran saldo rekening virtual masing-masing jemaah sebesar Rp2juta.
"Sehingga perjamaah diwajibkan membayar senilai Rp29 juta," tandasnya. (Oen)
Share:
Komentar


Berita Terkini