Cegah Kejahatan Malam Hari Polresta Deli Serdang Rutin Patroli Blue Light

Editor: metrokampung.com
Tim patroli berdialog dengan warga agar pulang ke rumahnya karena telah larut malam. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Tim patroli dari Satuan Samapta Polresta Deli Serdang rutin menggelar Blue Light (sinar biru) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. 
 
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C, curas, curat, dan curanmor serta  gangguan keamanan ketertiban lainnya.

Patroli Blue Light menggunakan mobil dinas  berkeliling seputaran inti kota hingga daerah pemukiman warga yang dianggap rawan dan yang berpotensi terjadinya kriminalitas.

Patroli pada Kamis (18/1/24) malam, petugas mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti balapan liar di saat jalanan sepi pada  malam hingga dini hari dan rawan terjadinya kejahatan perampokan atau begal.
 
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berada di luar rumah atau sedang berkumpul untuk tidak melakukan tindak kriminalitas dan menghindari kegiatan negatif.

Menurut keterangan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo patroli Blue Light akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Jadi tidak hanya Polres, Polsek jajaran juga melaksanakan kegiatan serupa untuk mewujudkan kamtibmas kondusif di seluruh wilayah hukum Polresta Deli Serdang,”jelas Kapolresta.

Ditambahkannya, patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya tindak pidana kriminalitas, curas, curat, dan curanmor (3C). 

"Dengan Patroli Blue Light masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman dan nyaman,” ungkapnya. 

Diharapkan, sebut Kapolresta,  dengan seringnya dilaksanakannya patroli Blue Light di saat malam hingga dinihari mampu mencegah terjadinya kejahatan 3C yaitu Curat, Curas Curanmor maupun kejahatan lainnya,”tutup Kapolresta Deli Serdang (dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini