Disdik Deli Serdang: Korcam Tidak Wajib Kepsek SD

Editor: metrokampung.com
Kabid Pembinaan SD Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang tidak mengharuskan jabatan Kordinator Kecamatan (Korcam) Dinas Pendidikan berasal dari kepala sekolah SD.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Deli Serdang, Samsuar Sinaga, Rabu (17/1/24).

"Bisa, tidak harus dari kepala sekolah,"jelas Samsuar Sinaga.

Penjelasan ini sekaligus menepis keberatan sejumlah guru SD terkait posisi Priska Sinuhaji sebagai Korcam Dinas Pendidikan Pagar Marbau sebelumnya Korcam Gunung Meriah. 

Apalagi disebut-sebut, Priska merupakan satu-satunya Korcam SD Disdik Deli Serdang yang tidak berasal dari kepala sekolah terlebih dulu. Sehingga menimbulkan kecemburuan dari sejumlah korcam SD lainnya. 

Menurut keterangan sejumlah guru SD, Priska tidak pernah menjadi kasek SD dan hanya guru biasa, namun langsung diangkat menjadi korcam.

Sementara sejumlah guru berpendapat jabatan Korcam harus diisi oleh orang yang sudah pernah menjadi kepala sekolah SD. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini