Hotlan Simanjuntak Bantah ‘Nyogok’ untuk Jadi Kasek SMP Negeri 2 Bangun Purba

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. 

Bangun Purba, metrokampung.com
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Hotlan Simanjuntak mengaku jika dirinya merupakan guru penggerak sehingga bisa diangkat menjadi Plt kasek.

"Saya merupakan guru penggerak (GP),"katanya saat dikonfirmasi  via seluler, Kamis (25/1/24).
Namun mantan Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri I Kutalimbaru, Deli Serdang itu tidak menyebut guru penggerak angkatan keberapa.

Selain itu Hotlan juga membantah jika dirinya menyogok jutaan rupiah untuk menjadi Plt kasek di SMP Negeri 2 Bangun Purba. Karena disebut-sebut untuk posisi kasek SMP di Deli Serdang harus menyiapkan dana Rp 70 juta hingga 150 juta. 

Namun Hotlan tidak membantah jika kepengurusan dirinya menjadi Plt kasek melalui Kasubbag Umum Dinas Pendidikan Deli Serdang dan bukan di Bagian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

"Iya benar melalui Kasubbag Umum bukan GTK,"tambahnya.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang menuturkan bahwa ada tradisi jelek di tempat mereka kerja dan terjadi sejak lama dan tidak diketahui siapa yang memulai jika rekrutmen kepala sekolah (kasek), pengawas, kordinator wilayah kecamatan (Korwilcam), kasek SD melalui Kasubbag Umum.

"Inilah anehnya. Maka sering tidak dikenal tiba-tiba muncul jadi kasek. Sementara guru-guru beprestasi susah naik. Namun kalau rekrutman melalui Pak Joe (maksudnya Jumakir, Kabid GTK) In Sya Allah memenuhi syarat semua. Sebab beliau (Jumakir) teliti orangnya,"bilang mereka.

Para ASN itu juga memastikan pengangkatan Plt kasek SMP tersebut bukan pekerjaan Kabid GTK.
"Kami sering mendengar kerap terjadi konflik internal dengan oknum Kasubbag umum yang diduga menjadi broker kasek dan pengawas SMP,"ungkap para ASN.

Dikonfirmasi hal ini, Kasubbag Umum Disdik Deli Serdang, Sri Hartati Sitompul tidak merespon.

Diberitakan sebelumnya, pengangkatan Plt Kasek SMP Negeri 2 Bangun Purba oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang pada Kamis (18/1/24) lalu diduga melanggar aturan. 

Sebab Hotlan Simanjuntak yang sebelumnya Wakasek SMP Negeri I Kutalimbaru tersebut kabarnya bukan berasal dari guru penggerak (GP). Bahkan dirinya juga tidak punya 
Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) sekarang namanya SIM Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS).(dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini