Ibu Bocah yang Tewas Dibunuh Ayah Tiri Pulang ke Siantar

Editor: metrokampung.com
Rumah pelaku pembunuh anak tiri di Lubuk Pakam dipasangi garis polisi. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Jelita Br Sialagan memilih pulang ke daerah asalnya di Pematang Siantar, setelah jenasah anak semata wayangnya dikebumikan di TPU Muslim Jalan Galang Desa Pagar Marbau III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis (4/1/24) sore.
    
Anak laki-laki Jelita yang masih berusia 2,5 tahun dari perkawinannya terdahulu, Rido Purba tewas dibunuh oleh suami sambungnya, 
Samuel Den Simon Ziliwu (23) di rumah mereka Jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Rabu (3/1/24) lalu.
      
Kini, rumah permanen milik orang tua Samuel telah dipasangi police line garis polisi) di bagian depannya.
     
"Setelah anaknya dikebumikan, Jelita pulang ke Siantar. Gak tau dimana alamatnya di Siantar. Tapi dia (Jelita) orang Siantar. Suaminya, Samuel yang orang Lubuk Pakam,"jelas jiran tetangga rumah Samuel, Sabtu (6/1/24) 
     
Ditambahkan warga lagi, setelah suaminya yang terdahulu, M Ridho Al Fatih meninggal dunia, Jelita berkenalan dengan Samuel di Siantar.
    
"Baru 4 bulan ini mereka menikah. Setelah menikah Jelita ikut dengan kepercayaan suaminya beragama Nasrani. Sebelumnya Jelita dan suaminya beragama Islam. Makanya anaknya dikebumikan secara Islam,"bilang Ida, warga Jalan Galang Lingkungan IV Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam.
     
Diberitakan sebelumnya, Rido Purba dianiya Samuel hingga tewas saat ibu kandungnya, Jelita Sialagan bekerja di rumah makan BPK di Timbangan Lubuk Pakam tidak jauh dari rumah mereka.
    
Dadanya ditumbuk hingga tulang rusuk korban patah. Dalam keadaan sesak kepala korban ditinju ayah tirinya hingga mengakibatkan meninggal dunia.
      
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif kepada wartawan, dari hasil introgasi terungkap tersangka dan istrinya sering cekcok hingga korban menjadi pelampiasan kekesalan tersangka.
    
Polisi menjerat pelaku berbadan subur tersebut dengan ancaman penjara seumur hidup.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini