Inspektorat akan Cek Kutipan ke Pengawas SMP Disdik Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Kantor Inspektorat Deli Serdang. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Inspektorat Kabupaten Deli Serdang mengaku tidak mendengar adanya kutipan kepada Pengawas SMP Dinas Pendidikan setiap bulannya Rp 130 ribu.
    
Hal ini diakui Kepala Inspektrorat Kabupaten Deli Serdang Erwin Nasution, Rabu (10/1/24).
      
"Gak ada dengar saya. Nanti dicek ke Disdik ya,"jawab Erwin yang pernah menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang.
     
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Solidaritas Negeri Pemantau Aset Negara Republik Indonesia (Sanpan RI) meminta 
Aparat penegak hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera menindak tegas dan menghentikan dugaan pungli terhadap para pengawas SMP di Dinas Pendidikan Deli Serdang. 
     
Diberitakan, kutipan yang memberatkan pengawas SMP tersebut sudah berlangsung lama. Namun Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang terkesan tidak melarangnya.
      
Para pengawas SMP sangat berharap tidak ada lagi pemotongan atau kutipan bulanan.
    
“Koordinator Pengawas (Korwas) SMP dan MKPS (Musyawarah Kerja Pengawas SMP) kami minta mundur.  Karena selama ini sudah memecah belah pengawas dengan kesepakatan yang dipaksakan,” masih kata pengawas SMP yang namanya ingin dirahasiakan.
    
Sebanyak 61 pengawas SMP Disdik Deli Serdang dikenai kutipan dengan memotong gaji para pengawas sebesar Rp 130.000 setiap bulannya. Artinya, selama satu tahun dana kutipan mencapai Rp 101.400.000.
     
“Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan tidak ada rincian penggunaan uang kutipan yang dipotong dari gaji kami itu,” jelas para pengawas. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini