Kapolsek Gunung Meriah Imbau Warga Jangan Bakar Hutan

Editor: metrokampung.com
Kapolsek Gunung Meriah Iptu Jimmi Irwin bersama salah seorang warga memasang spanduk himbauan untuk tidak membakar hutan. 

Gunung Meriah, metrokampung.com
Polresta Deli Serdang tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

"Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk pencegahan, penanggulangan dan kesiapan mengantisipasi Karhutla dengan menyampaikan pesan-pesan agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak Kepolisian atau menghubungi Call Center 110 jika mengetahui kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Karena tindakan tersebut dapat dihukum berdasarkan Undang-undang yang berlaku,"ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang disampaikan Kapolsek Gunung Meriah Iptu Jimmi Irwin, Minggu (21/1/24).

Menurut Kapolsek, kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran. Selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak kerugian materil.

"Sosialisasikan pencegahan Karhutla juga berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,"ungkap Iptu Jimmi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini