Kisruh Uang Kutipan, GTK Dituding Mencampuri Pengawas SMP Disdik Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang saat didemo pengunjuk rasa soal  pengadaan buku tingkat SMP. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Sejumlah Pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang mulai berani bla-blakan soal kutipan Rp 130 ribu setiap bulannya terhadap mereka.
      
Para pengawas menilai Bagian Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang terlalu mencampuri pengawas dan menganggap pengawas itu di bawah perintahnya.
     
"Dimasa Korwas (Kordinator Pengawas) terdahulu bidang GTK tidak pernah bisa mencampuri pengawas. Tapi sekarang GTK menganggap pengawas itu di bawah perintahnya,"ujar pengawas SMP yang minta namanya dirahasiakan, Kamis (11/1/24).
      
Saat ini, sambung para Pengawas SMP, kasus kutipan kepada pengawas sebesar Rp 130 ribu setiap bulannya per orang dan dipotong melalui gaji sudah meluas dan sampai kemana-mana.
      
"Yang terlibat dengan kutipan tersebut mulai jantungan. Korwas dan MKPS (Musyawarah Kerja Pengawas) SMP biar mereka tau dan tidak suka-suka membuat aturan. Awalnya mereka pikir hanya gertak sambal,"tambah para pengawas SMP.
       
Para pengawas berharap diadakan pergantian Korwas dan MKPS secepatnya.
     
"Selama dipimpin pejabat baru, Disdik Deli Serdang semakin brutal,"bilang para pengawas SMP.
     
Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Erwin Nasution berjanji akan mempelajari soal kutipan tersebut.
     
"Kita akan pelajar bang,"jawab Erwin, Kamis (11/1/24).
      
Diberitakan, sebanyak 61 pengawas SMP Disdik Deli Serdang - dari sebelumnya 65 orang, 4 orang telah pensiun, dikenai kutipan dengan memotong gaji para pengawas sebesar Rp 130.000 setiap bulannya. Artinya, selama satu tahun dana kutipan mencapai Rp 101.400.000.
     
“Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan tidak ada rincian penggunaan uang kutipan yang dipotong dari gaji kami itu,” jelas para pengawas. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini