KLHS Pastikan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan di Langkat

Editor: metrokampung.com
H. Sujarno, S.Sos, MSi

Langkat, Metrokampung.com
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH (Ondim) yang diwakilkan oleh Staf Ahli Bid. SDM, Sosial dan Kemasyarakatan H.Sujarno,S.Sos,M.Si, bertindak sebagai Pembina pada Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, bertempat di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (29/1/2024). 

Pidato tertulis Plt Bupati Langkat yang dibacakan Sujarno menyebutkan bahwa sehubungan dengan akan habisnya periode dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD  Kabupaten Langkat tahun 2019-2024, maka perlu kiranya disusun kembali kajian lingkungan hidup strategi rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Langkat yang nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Langkat tahun 2024 2009.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan pedoman untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan atau program, dimana  dengan kata lain hasil KLHS harus dijadikan sebagai dasar bagi kebijakan rencana dan atau program pembangunan dalam suatu wilayah. 
       
"Dengan terbitnya undang-undang Cipta Kerja Nomor : 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor : 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terdapat perubahan nomenklatur perizinan, di mana sesuai izin lingkungan diubah menjadi ketentuan kelayakan lingkungan dan transformasi Komisi pemilihan AMDAL berubah menjadi tim uji kelayakan. 
       
"Selaku aparat pemerintah kita dituntut menjadi tauladan terhadap masyarakat yang kita layani dengan selalu menginformasikan kepada warga di sekitar lingkungan tempat tinggal kita yang berdekatan dengan kegiatan pabrik industri maupun kegiatan industri lainnya untuk tetap memperhatikan lingkungan dalam menjalankan usahanya," ujarnya. 
       
"Kami juga menghimbau kepada saudara-saudara beserta apel sekalian, apabila di daerah tempat tinggal saudara terdapat indikasi adanya pencemaran lingkungan, kiranya Bapak- Ibu sekalian dapat segera menginformasikannya kepada dinas terkait, sebab bilamana suatu permasalahan dapat cepat kita tangani, maka bumi tercinta ini akan dapat kita jaga kelestariannya," pungkasnya. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini