Kunjungi Lokasi Galian C di STM Hilir, Ini Penjelasan Propam Polresta Deli Serdang

Editor: metrokampung.com

Personil Paminal Seksi Propam Polresta Deli Serdang saat mendatangi lokasi galian C diduga ilegal di Kecamatan STM Hilir Deli Serdang. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Pengamanan Internal (Paminal) Seksi Propam Polresta Deli Serdang menegaskan bahwa kunjungan mereka ke lokasi galian C di Desa Tadukan Raga, Lau Barus Baru dan Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan penyelidikan berdasarkan pemberitaan media yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum polisi di tempat itu.
     
"Intinya Paminal Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan, apakah ada keterlibatan personel Polresta Deli Serdang dalam membekingi galian C tersebut,"ujar Iptu M Terrysvo Tarigan, Kasi Propam Polresta Deli Serdang kepada wartawan, Minggu (7/1/24).
     
Ditambahkan Kasi Propam, pemberitaan di media online tertanggal 23 Desember 2023.
     
"Dan kita turun ke lokasi menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Selasa (26/12/23). Sehingga jangan disalahkan artikan setelah turunnya kami, galian C beroperasi kembali. Seakan kami merestui kegiatan tersebut,"jelas Iptu  M Terrysvo Tarigan seraya berharap agar kedepannya jangan lagi ada kesalahpahaman pemberitaan.
      
"Diminta para awak media sebelum mengeluarkan berita, melakukan konfirmasi lebih dulu agar tidak terjadi miskomunikasi terhadap pemberitaan,"tutupnya.
    
Penjelasan Kasi Propam Polresta Deli Serdang tersebut menepis anggapan jika kegiatan galian C itu mereka lindungi.(dra/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini