Menyambut Hari Jadi Langkat ke-274 : Jajaran Pemkab Langkat Diminta Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: metrokampung.com
Pakai Pakaian Adat : Para peserta apel mengenakan pakaian adat masing- masing. 

Langkat, Metrokampung.com
Plt Bupati Langkat H.Syah Afandin SH (Ondim) diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H.Mulyono, M.Si menjadi pembina apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, yang digelar di halaman kantor Bupati Langkat, Senin (15/1/2024). 

Apel gabungan hari itu yang dilakukan jajaran Pemkab Langkat tampak berbeda dari biasanya, karena para peserta apel gabungan mengenakan pakaian adat masing-masing dalam rangka menyambut Hari Jadi Kabupaten Langkat ke- 274.
Pidato Tertulis Bupati : Drs. Mulyono, MSi saat menyampaikan pidato tertulis Plt. Bupati Langkat. 

Drs. Mulyono, MSI menyampaikan pidato tertulis Plt. Bupati Langkat, yang mana dalam sambutannya beliau menyampaikan pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
       
"Karena itu, mari kita terus melakukan terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat," ajaknya. 
       
Tahun lalu Pemerintah Kabupaten Langkat telah melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 tahun 2029, tentang Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Ini sebagai bentuk keseriusan Ombudsman Republik Indonesia dalam mewujudkan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Standar pelayanan publik merupakan pondasi kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik di mana kepuasan masyarakat tidak akan pernah tercapai selama standar pelayanan belum dipenuhi. 
       
"Saya minta kepada perangkat daerah terkait khususnya yang menyelenggarakan pelayanan publik agar wajib segera menyusul, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan sebagai tolak ukur dalam penyelenggaraan di lingkungan perangkat daerah masing-masing," ujarnya. 
       
Dia pun mengingatkan kembali kepada perangkat daerah terkait yang menyelenggarakan pelayanan publik agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat serta sesuai dengan aturan dan perundang- undangan yang berlaku.
       
"Karena itu, kepada seluruh perangkat daerah yang menjalankan fungsi pelayanan publik agar dapat berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu Kabupaten Langkat serta tingkatkan sinergitas antara perangkat daerah terkait, dan penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga masyarakat akan semakin mudah dalam pengurusan perizinan dan dapat memberikan tanggapan yang positif terhadap kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat," ujarnya. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini