Pelayanan Publik Langkat Peringkat 5 dan Masuk Zona Hijau, Kategori A dan Opini Tertinggi

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH (Ondim) menghadiri penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan publik, di kantor Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (23/01/2024). Hasil penilaian ini berdasarkan Keputusan SK Ombudsman Republik Indonesia Nomor : 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. 
       
Kabupaten Langkat mendapat peringatkat 5 Kabupaten Se- Sumatera Utara, mendapatkan nilai 91,40 dengan predikat zona hijau, kategori A dan opini kualitas tertinggi.

Dadang S Suharmawijaya selaku perwakilan Ombusman RI memaparkan tentang sistem kerja ombudsman. 

"Ombudsman itu bekerja ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat tentang administrasi pada suatu institusi.  Ketika itu terjadi, maka pekerjaan ombudsman dimulai," jelasnya. 
       
"Kami bekerja bagaimana memperbaiki sistem yang ada di institusi tersebut dan terus mengawasi hingga pelayanannya benar- benar baik," sambungnya. 
       
Perwakilan Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya menyampaikan dalam sambutannya, pelayan publik harus terus diupgrade, sehingga kita menciptakan bagaimana kenyamanan untuk masyarakat.
Setiap tahunnya kami selalu meupgrade indikator penilaian agar kita lebih memaksimalkan pelayanan publik, sehingga diharapkan dari penilaian yang kami berikan ke depannya semakin meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan Kabupaten/ Kota masing masing," sebutnya. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini