Pemberkasan Sertifikasi Guru di Deli Serdang Dipungli Ratusan Ribu

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam, metrokampung.com
Guru-guru SD dan SMP di Kabupaten Deli Serdang yang akan memproses pemberkasan pencairan sertifikasi mengaku dipungli oknum Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang.
 
Besarannya kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu per semester untuk setiap guru sekolah dasar (SD).

Sementara untuk guru SMP dipatok antara Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per semester per orang.

Bukan hanya pengurusan sertifikasi saja, para guru juga dipungli untuk foto copy SK Dirjen nama lain dari SKTP (Surat Ketetapan Tunjangan Profesi) sebesar Rp 50 ribu.

"Ini setoran wajib ke oknum petugas di Bagian Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang yang mengurusi sertifikasi,"kata salah seorang guru SMP, Kamis (18/1/24).
Disebutkan guru lainnya bahwa praktek pungutan tersebut sudah berlangsung lama.

"Saya sudah ngerasain sejak Tahun 2014 lalu sampai sekarang. Ini bukan budaya tapi dipaksa. Iri dengan pendapatan orang lain. Seperti minta bagian lah,"kata guru yang menolak menyebut nama dan minta identitas dirinya dirahasiakan.

Padahal, sambung para guru, oknum yang melakukan pungutan punya tunjangan kinerja (Tukin) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).

Menurut para guru, ada perbedaan kutipan antara guru SD dengan SMP.

"Kalau SD memang sering gilak dari dulu bang. Pelakunya oknum di kantor Kordinator Kecamatan (Korcam) masing-masing,"tambah para guru.

Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Deli Serdang, Dr Jumakir mengaku baru mengetahui ada dugaan kutipan tersebut.

"Masya Allah, terima kasih atas infonya. Akan segera saya koordinasikan dan tindak lanjuti.
Mohon maaf belum bisa menjelaskan karena saya baru tahu ada kutipan seperti di atas,"jelas Jumakir melalui whatsApp.(dra/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini