Sekdisdik Deli Serdang Beda Pendapat dengan Bawahan Soal Potongan PKBM

Editor: metrokampung.com
Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yusnaldi (kanan) saat mendapat penghargaan sebagai ASN Teladan Tahun 2023 oleh Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Penjelasan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yusnaldi yang menyebut dirinya tidak ada melakukan potongan anggaran bantuan barang berupa sepatu, tas dan seragam sekolah kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan itu merupakan bagian dari Bidang 
Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dibantah oleh bawahannya.

Menurut keterangan Kasi Pembinaan Pendidikan Non Formal Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Madiman bahwa mereka juga tidak ada melakukan potongan atau mengurangi anggaran dari barang bantuan berupa sepatu, tas dan seragam sekolah untuk PKBM.

"Meski PKBM adalah bagian dari pembinaan kita, namun kita tidak tau dengan bantuan tersebut apalagi sampai mengurangi anggaran pembelian barang-barang yang disebutkan di atas tadi,"bilang Madiman via seluler, Selasa (23/1/24).

Ditegaskan Madiman jika pihaknya juga bukan  Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk kegiatan bantuan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Yusnaldi yang merupakan mantan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri I  Lubuk Pakam itu menegaskan PKBM  pengawasannya di Bagian Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal. Kepala Bidangnya Saut MT Situmeang. Dirinya hanya fokus membidani Inovasi Demi Sepeda Bagus 
Top 99 Tahun 2023 dan bukan soal bantuan sepatu, tas dan baju seragam sekolah untuk PKBM.

Yusnaldi yang pernah ikut pencalonan menjadi Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Kadisbudporapar) Deli Serdang, namun gagal terpilih membenarkan jika penghargaan Inovasi Top 99 Tahun 2023 yang keenam kalinya diraih Pemkab Deli Serdang mendapat bantuan dana Rp 8 Miliar lebih dari pemerintah pusat.

"Dan pengelolaan dana tersebut ditangani oleh PAUD. Mereka juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),"ungkap Yusnaldi.
Punbegitu, sejumlah PKBM di Deli Serdang meragukan penjelasan Yusnaldi.

Menurut mereka, bantuan alat sekolah yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan.
Misalnya, sepasang sepatu tertulis Rp 500 ribu namun yang diterima sepatu seharga Rp 250 ribu. Begitu juga dengan tas dan seragam sekolah.

"Dan kita (PKBM) telah diperiksa oleh BPK. Maka kita tau jika barang-barang yang didistribusikan ke PKBM tidak sesuai ketentuan,"ujar sejumlah pemilik PKBM dan minta identitas mereka dirahasiakan karena khawatir mereka akan mendapat kesulitan setelah kasus ini mencuat kepermukaan.

Sambung mereka, belanja barang itu kepunyaan sekdis. Sehingga tidak ada sangkut pautnya dengab PAUD. 

"Apalagi raihan inovasi Top 99 itu kan inisiatornya sekdis bukan yang lain. Sekdis merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bukan Kabid Pembinaan PAUD,"tambah pemilik PKBM.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini