Sempat Dilantik Jadi Kasek, Guru yang Cuti di Deli Serdang Mengundurkan Diri

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Guru SMP Negeri 3 Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Wahyu Hidayat yang dilantik menjadi kepala sekolah akhirnya mengundurkan diri.
   
Surat pengunduran diri Wahyu Hidayat ditulis dalam secarik kertas bermaterai tertanggal 5 Januari 2024.
     
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Deli Serdang, Jumakir, Jumat (5/1/24) siang.
    
"Surat pengunduran dirinya dibuat hari ini. Tidak ada yang salah dalam pengangkatan Wahyu Hidayat sebagai kepala sekolah. Dia lulusan guru penggerak dan guru berprestasi. Hanya saja Wahyu dalam posisi cuti tugas belajar Magister (S2) atau Strata Dua,"jelas Jumakir didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pendidik,  Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Non Formal, Arif Budiman.
      
Di dalam suratnya, pengunduran diri Wahyu Hidayat dikarenakan dirinya ingin fokus menyelesaikan tugas belajar (tubel) Megister (S2).
      
"Tugas belajarnya dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Oktober 2023 lalu. Baru jalan satu semester. Tidak ada pemberitahuan kepada kita soal tubel tersebut . Lagian SK kepala sekolah (kasek) belum juga diterimanya,"tambah Jumakir yang pernah menjadi Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lubuk Pakam tersebut.
    
Biasanya, ujar Jumakir, SK diambil di Bagian Subbag Umum Dinas Pendidikan Deli Serdang.
     
Lanjut Jumakir, posisi Wahyu Hidayat sebagai kepala sekolah akan dicari penggantinya. 
     
Diberitakan sebelumnya, Wahyu Hidayat yang berstatus cuti tugas belajar dilantik menjadi Kasek oleh Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar, beberapa waktu lalu.
    
Pengangkatan tersebut dituding menyalahi aturan dan menuai kritik.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini