Viral! Video Diduga Kabid SMP Disdik Medan Terang-terangan Kampanye Paslon 02, Sebut Nama Bobby Nasution dan Presiden

Editor: metrokampung.com

Viral Video Diduga Kabid SMP Disdik Medan Terang-terangan Kampanye Paslon 02.(foto istimewa) 


Medan, metrokampung.com
Viral video diduga Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan yang juga Sekretaris Persatuan Guru Indonesia (PGRI) Kota Medan, Andy Yudhistira mengajak para guru untuk memilih pasangan presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Video itu diunggah di group whatsup GMNI  dengan nama DMPL no Wa +62 853-5999-Xxxx
Dalam unggahan tertulis Kabid SMP Medan kampanye paslon 02.

 "Kabid SMP dinas pendidikan kota Medan, sekaligus Sekjen PGRI kota Medan (ASN), mengkampanyekan supaya kepsek kota Medan untuk mendukung paslon 02," tulis akun Wa no. +628535999xxxx dalam unggahan video seperti yang dilihat, Selasa (16/1/2024).

Dalam video terlihat beberapa orang yang disebut merupakan guru di Medan yang tergabung dalam PGRI.

 Mereka terlihat duduk melingkar di dalam sebuah ruangan kantor sambil mendengarkan seseorang mengkampanyekan calon nomor urut 02.

"Tidak dalam kekuasaan, tapi yang nomor dua ada kekuasaan yakni Bapak Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan. Calon wakil presiden pas Gibran itu anak yang saat ini sampai bulan 10 nanti masih presiden. Sama seperti wali kota. Sampai bulan 10 nanti pak wali kota masih wali kota, iya bapak ibu," kata dia.
 
Andy pun blak-blakan meminta guru-guru dan menyatakan PGRI berpolitik selama masih menguntungkan.

"Dan saya bapak ibu, Pak Andi, Pak Triyanta, mengarahkan PGRI ke politik, benar arahkan ke politik, tapi kita tidak dalam politik itu. Kita bukan mencaleg ibu, tapi kalau politik bisa menguntungkan kepentingan kita kenapa tidak. Saya tadi tanyakan apa ada dalilnya dosa? Kalau dalilnya dosa biar kita mundur," ujarnya.
Andy lalu meminta agar para guru-guru yang bisa memegang komitmen untuk membawa guru-guru lainnya mendukung Prabowo dan Gibran.

"Saya rasa itulah komitmen yang harus kita pegang Bapak Ibu sekalian. Makanya itu bapak ibu terlepas dari hal apa pun, hari ini, teman kita semua cabang hari ini hadir 80 persen dari cabang.
 
Yang sudah hadir tolong hadirkan lah tujuh orang benar-benar steril, dalam arti komitmen tegak lurus sama kita," kata dia.
Andy lalu menyinggung hubungan keluarga antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan Gibran Rakabuming Raka dan juga Kepala Dinas Pendidikan Medan.
 
Dia mengatakan, jika Wali Kota Medan Bobby Nasution adalah adik kandung dari Gibran sementara Kepala Dinas Pendidikan Medan masih keluarga kandung dengan orang tua Bobby.

"Bapak, ibu, dinas pendidikan itu dalam satu keluarga harus kita pahami. Apa yang harus kita pahami ke depan yang saya sampaikan tadi calon presiden itu nomor 2, Prabowo dan Mas Gibran. Nomor 2 bapak wali kota itu Bapak Bobby Afif Nasution, Mas Gibran itu adalah kakak ipar," kata Andy.

"Abang kandung istrinya Kadis Pendidikan Kota Medan itu adik kandung dari Wali Kota Medan, adik kandung mamanya," tutupnya.
Tim MetroKampung.Com sudah berusaha meminta klarifikasi /tanggapan Menteri dalam negeri terkait video yang beredar.
Melalui pesan WhatsApp sampai berita ini dirilis belum ada tanggapan.

Mengutip siaran pers humas Kementerian PANRB/UN yang mana Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Kamis (22/09/2022), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

“Tentu kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral serta ASN yang bisa men-support agenda pemerintah yaitu salah satunya pemilihan umum yang nanti akan digelar,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Anas menekankan, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat.

“Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik,” ujarnya.

ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada). Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih. Menteri PANRB mengatakan, dengan adanya komitmen bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN. Hadirnya SKB netralitas juga akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai.

“Mudah mudahan kegiatan ini nanti akan berdampak luas tidak hanya di pemerintah pusat, tetapi juga di pemerintah kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Senada, Mendagri Tito Karnavian memandang ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya pemilu dan pilkada tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah.

“Kita sudah tahu undang-undangnya ASN tidak boleh berpolitik praktis. Karena ASN adalah tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan,” ujar Tito.

Tito menyampaikan situasi politik bisa saja memanas namun ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di pemilu maupun pilkada. Hal ini tidak mengurangi hak pilih yang dimiliki ASN dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.

“Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya,” pungkasnya.(rel/tim) 
Share:
Komentar


Berita Terkini