Anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung Sosper di Desa Jati Baru

Editor: metrokampung.com

Anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung (duduk nomor 2 dari kanan pakai peci) usai Sosper bersama warga Jadi Baru. 

Pagar Marbau, metrokampung.com
Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bayu Sumantri Agung (BSA) meminta kepada warga masyarakat mendukung pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.  Minimal dari keluarga hingga di lingkungannya.

Harapan ini disampaikan BSA saat menggelar sosialisasi perda (Sosper) tentang  pencegahan dan pemberantasan narkoba di Dusun Harapan Desa Jati Baru Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/2/24).

"Bahaya narkoba harus disuarakan dan didukung masyarakat. Itu juga diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan produk hukum Pemkab bersama DPRD Deli Serdang,"bilang Bayu.

Kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan akibat pengaruh narkoba, ujar Bayu, bukan saja merusak moral namun juga  ekonomi masyarakat serta keamanan lingkungan.

Bayu juga menegaskan, salah satu tanda daerah yang sudah mulai ada peredaran narkoba diantaranya banyak maling (pencurian) hewan ternak dan lainnya. 

"Kalau mau hidup aman, lingkungan nyaman, masyarakat harus turut serta mengkampanyekan bahaya narkoba dari keluarga dulu. Deli Serdang ini sudah darurat narkoba," terang Bayu.

Sosper yang dilakukan anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung dihadiri ratusan warga. 

Pada kesempatan itu, politisi muda dari partai matahari terbit itu berkesempatan menyumbangkan dana rehab mesjid di daerah tersebut.

Bayu saat ini kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Deli Serdang Dapil Deli Serdang 1 meliputi Kecamatan Lubuk Pakam, Beringin, Pantai Labu, Pagar Marbau dan Kecamatan Galang dari PAN Nomor Urut 1.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini