Anggota DPRD Deli Serdang Himbau Warga Jangan Golput Pemilu 2024

Editor: metrokampung.com
Sosper Perda anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung tentang narkotika di Kecamatan Pantai Labu. 

Pantai Labu, metrokampung.com
Beda pilihan bukan masalah.  Jangan dibuat pertentangan dan perselisihan. Gunakan hak pilih secara bijak, tidak boleh golput. Pilih wakil rakyat dan pemimpin yang amanah dan dapat merealisasikan aspirasi masyarakat.

Himbauan ini disampaikan anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bayu Sumantri Agungbsaat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang narkotika di Desa Denai Lama Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Kamis (8/2/24). 

"Warga Pantai Labu diminta ikut mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika dimulai dari keluarga dan kerabat terdekat,"ujar BSA - begitu Bayu Sumantri Agung disapa.

Ketua Fraksi PAN DPRD Deli Serdang itu juga berharap masyarakat Desa Denai Kuala dapat menjadi motor penggerak pencegahan peredaran narkotika di lingkungannya guna mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif.
"Narkoba sangat mengkhawatirkan saat ini pengaruhnya kepada masyarakat. Untuk memberantasnya dibutuhkan peran serta masyarakat selain pemerintah dan aparat oenegak hukum," sebut BSA.

Lanjut BSA, warga diharapkan terus mengkampanyekan anti dan bahaya narkotika di Desa Denai Lama. Agar anak-anak generasi penerus bangsa selanjutnya tidak rusak moral dan mentalnya.

Sebelumnya, Bayu Sumantri Agung yang juga Sekertaris DPD Partai Amanat Nasional Kabupaten Deli Serdang juga  melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) bahaya narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu. 
Turut hadir ratusan warga, tokoh masyarakat, perangkat desa dan tokoh agama di wilayah tersebut.

Selain sosper perda pencegahan dan pemberantasan narkoba, BSA juga mengingatkan pada masyarakat untuk menjaga keamanan dan kelancaran Pemilu 2024 yang akan berlangsung.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini