Anggota DPRD Deli Serdang Himbau Masyarakat Hindari Politik Uang

Editor: metrokampung.com
Anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung (pakai peci baju biru lengan panjang) bersama warga Kelurahan Petapahan. 

Lb Pakam, metrokampung.com
Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Amanat Nasional (PAN) Bayu Sumantri Agung 
meminta kepada warga Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam untuk mendukung proses pemilu damai dan menghindari politik uang.

Hal ini disampaikan Bayu saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba di Gang Lembaga, Kelurahan Petapahan, Senin (6/2/24).

"Masyarakat harus mendukung pemilu damai. Jangan ada perselisihan meski berbeda pilihan. Silakan memilih calon legislatif yang membela aspirasi masyarakat,"bilang BSA -begitu Bayu Sumantri Agung kerap disapa.

BSA juga berharap warga menjadi motor dalam pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di lingkungannya. 

"Perda ini bukan untuk menghakimi orang, tapi meminta masyarakat turut mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan narkotika. Sehingga kedepan anak-anak dan lingkungan kita lebih baik dan tidak terpengaruh narkoba,"bilang BSA.

Dalam pemberantasan dan pencegahan narkotika di Deli Serdang ini, ujar Bayu, Pemerintah, DPRD, penegak hukum harus bergandengan tangan sepakat untuk memberantasnya.

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2023 adalah produk hukum DPRD dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang dirancang untuk masyarakat. 
"Kita sepakat dan tidak ada tawar menawar. Mulai hari ini kita jaga bersama anak-anak untuk tidak terpengaruh narkoba. Nanti tahun ajaran baru salah satu syarat daftar sekolah harus ada rekom bebas narkoba. Ini sudah kita jalin koordinasi dengan BNN," tegas Bayu Sumantri Agung.

Dihadapan ratusan warga serta pemerintah Kelurahan Petapahan yang hadir, Bayu menyampaikan kepada warga kurang mampu yang belum memiliki BPJS kesehatan untuk segera mengurusnya.

Bayu bersedia memfasilitasi pengurusan BPJS PBI masyarakat agar masyarakat dapat terlayani dengan pengobatan gratis yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini