Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan tempat Gea Cania dirawat setelah dipindah dari RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. |
Lb Pakam, metrokampung.com
Gea Cania Pinem, bayi 2,5 bulan asal Dusun I Desa Penungkiren Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang telah dipindah ke RS Santa Elisabeth Medan dari RS Amri Lubuk Pakam tempatnya dirawat selama ini, Kamis (22/2/24) malam.
Di rumah sakit swasta itu terungkap jika Gea Cania Pinem menderita penyakit paru-paru basah sebagaimana penjelasan dokter RS Santa Elisabeth Medan kepada Ade Pratama Pinem, orang tua Gea Cania Pinem.
Sementara pihak RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam berulang kali menegaskan kepada keluarga Gea Cania Pinem, jika putri mereka terinfeksi virus campak german dan bukan karena minum obat kadaluwarsa.
"Hasil diagnosa dokter di RS Elisabeth, anak saya dinyatakan menderita paru-paru basah. Dokter di Elisabet juga sempat menyesalkan perbuatan bidan yang ikut mengantar ke Elisabet tega menyuntik anak saya dengan obat kadaluwarsa,"jelas Ade Pratama Pinem, Jumat (23/2/24).
Dan biaya perawatan selama di rumah sakit swasta tersebut, ujar Ade Pratama Pinem, ditanggung oleh bidan pembantu puskesmas di desa tempat tinggal Gea Cania Pinem.
Anak kedua pasangan Ade Pratama Pinem dan istri Florenta Tarigan mengalami demam tinggi dan perubahan warna kulit setelah minum obat di posyandu tempatnya tinggal.
Diduga bayi malang tersebut minum obat paracetamol kadaluwarsa saat di posyandu sebagimana bukti botol sisa obat yang saat ini disimpan oleh orang tua Gea Cania Pinem.
Saat ini, Gea Cania Pinem dirawat di Ruang Theresia Lantai III RS Santa Elisabeth Medan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menegaskan sesuai laporan dokter RSUD Amri Tambunan yang merawat bayi tersebut bahwa Gea Cania Pinem terinfeksi virus seperti campak german dari awal dan hujan karena minum obat kadaluwarsa.
"Dan hal itu sudah dijelaskan kepada orang tua bayi serta 2 orang ibu pendampingnya,"bilang Asri Ludin mantan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan menirukan apa yang disampaikan pihak RSUD kepadanya.
Gea Cania Pinem mengalami demam tinggi dan berubah warna kulitnya usai minum obat di posyandu, Jumat (16/2/24) lalu.
Menurut orang tuanya, Ade Pinem saat di Posyandu putrinya dikasih minum obat diduga telah kadaluwarsa (tidak layak dikonsumsi setelah melewati tanggal produksi).
Iapun kemudian menunjukkan botol sisa obat
Paracetamol yang diminum anaknya. Di botol itu tertulis tanggal kadaluwarsanya (expired date, ED) Jan 21/Jan 24.
Setelah minum obat di Posyandu, Sabtu dini hari Gea Cania mengalami demam tinggi. Sabtu sore iapun dibawa berobat orang tuanya ke Puskesmas Talun Kenas. Oleh petugas puskesmas disarankan untuk opname di RS Amri Tambunan Lubuk Pakam.
Beberapa hari dirawat di rumah sakit milik Pemkab Deli Serdang tersebut, kondisi Gea Cania tidak mengalami perkembangan atas perubahan warna kulitnya yang memerah. Sehingga orang tuanya memindahkan perawatan putrinya ke RS Santa Elisabeth Medan. (dra/mk)