Diklarifikasi soal Pekerjaan, Kepala UPT SDABMBK Kota Medan Keluarkan Ancaman

Editor: metrokampung.com
Pekerjaan 'patching' di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.(ft/Vera)

Medan, Metrokampung.com
Salah seorang pegawai Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan yang berinisial AS terkesan arogan.
Pasalnya, AS yang menjabat Kepala UPT Kecamatan Medan Barat  mengancam ketika dikonfirmasi terkait pekerjaan "pathcing" yang dilakukan pada tanggal 30 Januari 2024 yang lalu di jalan T. Amir Hamzah, Kecamatan Medan Barat.

Hal itu dikatakan Ketua LSM SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak,SIP, kepada wartawan, Rabu (21/02/2024).

Ridwanto menilai sikap yang diperlihatkan AS bukanlah sikap profesional apalagi AS seorang Kepala UPT di Dinas SDABMBK.

Saya hanya konfirmasi kepada AS selaku Kepala UPT terkait pekerjaan patching di Jalan T.Amir Hamzah yang dikerjakan pada tanggal 30 Januari 2024.

Dilokasi pekerjaan, saya pertanyakan kepada petugas lapangannya, pekerjaan siapa ini???? Namun petugas lapangan hanya menjawab "pekerjaan dinas pak", terang Ridwanto.

Ridwanto pun meminta penjelasan kepada AS, Kamis (1/02/2024) melalui whatsApp soal pekerjaan Patching tersebut.

Namun balasan dari AS bukanlah jawaban.
"Jika tidak benar berita Bapak ini apakah Bapak siap saya laporkan?, ancam AS.

Menurut Ridwanto sesungguhnya klarifikasi adalah permohonan untuk penjelasan bukan berita, sementara respon yang diberikan AS merupakan bentuk "shock therapy" yang lebih cenderung sebagai ancaman.

Tak puas dengan jawaban AS, akhirnya Ridwanto pun melayangkan surat kepada Walikota Medan melalui LSM SUARA PROLETAR pada tanggal 6 Februari 2024 lewat surat Nomor : 01/LSM-SP/II/2024 dan surat ke Dinas SDABMBK Nomor : 02/LSM-SP/II/2024.

Melalui suratnya, LSM SUARA PROLETAR meminta penjelasan/pembuktian apakah "pathcing" yang dilakukan di Jalan T.Amir Hamzah merupakan pemeliharaan jalan.
 
Apakah jalan tersebut benar-benar mengalami kerusakan sehingga dilakukan patching.

Dan dari mana sumber dana yang dipergunakan, mengingat"pathcing" yang dilakukan pada akhir Januari 2024. Artinya APBD tahun anggaran 2023 telah tutup buku pada akhir Desember 2023.
Sementara pada akhir Januari 2024 APBD 2024 belum ketuk palu.

"Untuk melakukan suatu pekerjaan dibutuhkan sumber dana yang jelas, jangan asal dikerjakan",  kata Ridwanto Simanjuntak.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini