Dituduh Gak Bayar Denda Sewa Baju, Remaja Cewek di Deli Serdang Dibully

Editor: metrokampung.com
AH siswi kelas VII SMP korban perundungan (bullying). 

Percut Seituan, metrokampung.com
Miris dialami gadis remaja berinisial AH, warga Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang.

Cewek berusia 12 tahun yang  duduk di bangku kelas VII salah satu SMP Negeri di Deli Serdang itu menjadi korban perundungan (bullying) di sekolah oleh sejumlah kakak kelasnya maupun di media sosial (medsos). 


Tak tanggung-tanggung, ratusan netizen yang diduga komunitas cosplay menghujat, memaki dan melontarkan kalimat tak senonoh terhadapnya.

Itu terjadi setelah pihak penyewa memosting wajah remaja malang tersebut di Instagram dan facebook.

Akibatnya, AH sempat tidak masuk sekolah beberapa hari karena ketakutan dan mengalami drop mental hingga jatuh sakit.

Tak hanya itu, pelaku yang diduga berkomplot itu juga melakukan teror terhadap ibu korban berinisial YA lewat medsos dan whatsapp dengan nomor tak dikenal. Mengirim pesan berisi makian dan ratusan stiker porno. Bahkan jumlah pesan yang masuk dengan ucapan senada jumlahnya mencapai ribuan.

Ternyata, yang membuat ibu anak tersebut stres gara-gara korban dituduh tidak membayar denda sewa baju cosplay anime dari penyedia baju yang berada di kawasan Medan Sunggal, karena terlambat mengembalikan.

"Ceritanya gini. Awal Januari anak aku menyewa baju cosplay anime Nahida kesukaannya di kawasan Sunggal. Saya juga tidak ngerti kok belakangan setelah dikembalikan katanya anak saya dikenakan denda Rp140 ribu dan itu setelah pakaiannya dikembalikan lewat paket pengiriman," terang YA, Kamis (1/2/24).

Parahnya, lanjut YA, hal itu tidak disampaikan pihak penyewa secara baik-baik. Tapi melalui pesan singkat whatsApp berisi umpatan dan makian.

"Belum lagi saya minta klarifikasi dari anak saya, tiba-tiba foto saya dan anak saya serta isi chat saya dengan si penyewa diposting di akun FB dan di IG dia. Isinya makian dan ucapan tidak pantas. Mungkin sengaja mau mempermalukan," sesalnya.

Wanita 38 tahun tersebut mengaku coba menahan diri dan sabar atas apa yang sudah menimpa dia dan putri sulungnya itu. Namun pelaku terus menjadi-jadi dan  menerornya lewat WA dengan kata-kata kasar dan tidak pantas.

"Sebenarnya mau saya bayar duit itu kalau memang dia berbuat tak aneh-aneh. Tapi ini sengaja dia permalukan saya dan menyebar nomor WA saya kemana-mana. Dan puncaknya saat anak saya diteror oleh 7 orang kakak kelasnya yang duduk di kelas IX. Mereka datang ke kelas, meski anak saya tidak datang karena sakit, stres dan takut karena perbuatan mereka yang memajang fotonya di medsos," ujar YA.

Atas sikap penyewa pakaian cosplay itu, YA mengaku sangat terpukul dan tidak bisa menerimanya.

"Anak saya masih kecil, masih di bawah umur. Tidak paham dia dengan hal begini, kalau mau serang dan hina, cukup saya saja, jangan ke anak saya. Sekarang sudah rusak psikisnya dan mentalnya. Dia juga malu sekolah dan ketemu orang juga takut. Saya akan menuntut perlindungan terhadap anak saya sesuai Undang-undang Perlindungan Anak," ungkap YA menahan tangis.

Sebagai bentuk kekecewaan itu, rencananya YA sebagai korban akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut.

"Saya sudah siapkan seluruh bukti untuk pelaporan pidana umum ataupun pidana khusus terkait UU ITE, termasuk chat pelaku yang menghina polisi dengan mengatakan saya tidak bisa melapor karena saya orang miskin, karena melapor polisi harus pakai duit,"tambah YA.(dra/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini