Gang Kebakaran Dijadikan Dapur Rumah Makan, Warga Mengeluh

Editor: metrokampung.com
Gang kebakaran yang dijadikan dapur rumah makan.

Medan, metrokampung.com
Perbuatan pemilik Rumah Makan Cap Sa Can di Jalan Asia Kelurahan Sei Rengas II Kecamatan Medan Area Kota Medan dikeluhkan warga.

Sebab pihak rumah makan menggunakan lorong kebakaran sebagai dapur dan kesibukan lainnya.
Parahnya, pemilik rumah makan juga membuat pintu besi di lorong kebakaran tersebut. 
Sebelumnya, Pemko Medan sudah pernah melakukan pembongkaran dapur yang dibangun di lorong kecamatan itu.

Pemilik RM Cap Sa Can, Lili ketika dikonfirmasi  membenarkan Pemko Medan pernah melakukan pembongkaran terhadap dapur yang dibangun di lorong kebakaran tersebut.

"Saya mengalah dan membiarkan instansi terkait  membongkar dapur saya. Sekarang ini saya sudah meminta izin Kepling untuk membangun dapur sementara di lorong kebakaran itu lagi," jelas Lilis sembari menyarankan wartawan menanyakan langsung kepada Kepling, Eko.

Menurut keterangan Rudi Sekretaris Lurah (Seklur) Sei Rengas II, Eko tidak berada di kantornya.

"Eko tidak ditempat. Pihak kelurahan sudah mendapat dua surat  pengaduan tentang Rumah Makan Cap Sa Can masih mengunakan lorong kebakaran sebagai dapur rumah makan," ujar Seklur Sei Rengas, Rabu (28/2/24).

Ditambahkan Seklur Sei Rengas 2, bahwa Lurah sudah memerintahkan Kepling dan Kasi Trantib untuk segera meninjau aduan salah seorang warga yang keberatan atas dugaan adanya aktifitas di lokasi lorong kebakaran tersebut.

"Kepling dan Kasi Trantib sudah diperintahkan Lurah. Tapi karena ada halangan, mungkin lusa mereka baru ke lokasi," ujar Seklur. 

Ketika dikonfirmasi via seluler Eko membenarkan ada menyuruh memasang spanduk  dari kain atau terpal biar bisa dibuka tutup.

"Itupun kita tinjau lagi. Mana tau ada perubahan bangunanya," kata Kepling Eko.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini