HGU 152 Sampali Dibersihkan dari Penggarap, Hampir 100 Rumah Warga Diberi Tali Asih

Editor: metrokampung.com

Alat berat beko sedang membersihkan lahan HGU dari tanaman warga penggarap.

Sampali, metrokampung.com
Pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 152 Kebun Sampali yang saat ini berlangsung adalah kelanjutan dari pembersihan areal 35 hektar yang sudah selesai lebih dulu. 

Hal ini dikatakan Kasubag Humas Regional 1 Supporting Co PTPN 1 (dulu disebut  PTPN2) Rahmat Kurniawan, Kamis (29/2/24).

"Dalam tahap lanjutan ini PT Nusa Dua Propertindo (PT NDP) merupakan anak perusahaan Regional 1 Supporting Co PTPN 1  yang ditunjuk untuk melakukan pembersihan di areal seluas 100 hektar,"ujar Rahmat.

Hingga saat ini berdasarkan data, lanjut Rahmat,  PT NDP sudah hampir 100 pintu rumah warga yang selama ini berada di atas lahan HGU dibersihkan setelah warga menerima tali asih yang disiapkan PT NDP.

Rahmat Kurniawan membenarkan, Rabu  (28/2/24) siang sempat terjadi kesalah pahaman antara warga dengan petugas keamanan (Papam) dan personil TNI yang di BKO kan di Regional 1 Supporting Co PTPN 1. 

"Sebenarnya mereka ingin membantu memberikan penjelasan kepada warga, namun warga terkesan menolak karena menilai ada petugas TNI ikut campur. Padahal mereka memang Papam perusahaan dan TNI yang di BKO-kan di kita,” ungkap Rahmat.

Dijelaskan Rahmat bahwa areal yang ditempati warga yang masih bertahan dengan berbagai dalih adalah HGU murni Nomor 152 Kebun Sampali. 

Dan areal ini merupakan bagian dari Regional 1 Supporting Co PTPN 1 melalui anak perusahaan Regional 1 PTPN 1 PT NDP (Nusa Dua Propertindo) untuk mengembangkan kawasan permukiman dan industry. 

“Karena itu, kita sudah melakukan sosialisasi kepada warga agar bisa memahami bahwa apa yang kita lakukan adalah dalam rangka melakukan optimalisasi terhadap asset perusahaan yang selama ini masih ditempati dan dikuasai oleh warga secara sepihak. Kita juga sudah menyiapkan tali asih kepada mereka dengan nilai yang sangat manusiawi. Ini terbukti dengan jumlah warga yang telah menerima tali asih yang diberikan perusahaan,” tambah Rahmat Kurniawan.

Rahmat juga menepis  tudingan bahwa perusahaan bertindak sewenang-wenang apalagi menyerobot lahan warga. 

“Yang benar, kita sedang melakukan pembersihan terhadap areal HGU dari warga yang menempati HGU aktif. Kita sudah menyiapkan tali asih kepada mereka, bukan diambil begitu saja. Selama ini kita tetap melaksanakan pembersihan lahan dengan cara-cara persuasif dan humanis,” sambung Kasubbag Humasy Regional 1 Supporting Co PTPN 1 itu.
PT NDP menurut Rahmat sudah berusaha secara maksimal selama ini untuk mengakomodir permintaan tali asih dari warga. 

“Sepanjang nilainya bisa dipenuhi sesuai standar yang ditetapkan, kita berikan. Tapi kalau tuntutan mereka sangat tidak masuk akal, bagaimana kita bisa memenuhinya. Namun kita berharap warga harus paham bahwa yang mereka tempati selama ini adalah HGU murni Regional 1 Supporting Co PTPN 1 yang dulu bernama PTPN 2,” tandas Rahmat Kurniawan.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini