Sekda Buka Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja TPKAD Kabupaten Langkat

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Plt. Bupati Langkat diwakili Sekretaris Daerah,  H. Amril Nasution, S.Sos, M.AP menghadiri Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat tahun 2024, bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Kamis (1/2/2024). 

Rapat Pleno tersebut  sejalan dengan terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat Nomor : 900.05-62/K/2017 tanggal 03 Agustus 2017 yang diharapkan dapat menetapkan usulan program kerja TPAKD guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kabag Perekonomian dan SDA, Indri Nugraheni,SE,MM, Akt mengatakan,  tugas penting dan tujuan dari TPAKD  adalah  mendorong ketersediaan akses keuangan masyarakat, membuka akses keuangan agar lebih produktif, lebih luas dan sebagainya. 
       

"Lalu, secara khusus mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalahan yang terkait dengan keuangan di daerah serta memberi masukan kepada Pemerintah Daerah dan nerumuskan rekomendasi kebijakan terkait program akses keuangan daerah," jelasnya.

"Tujuan rapat pleno penyusunan program kerja ini adalah untuk membahas usulan program kerja yang dilaksanakan oleh PAKD dan dirumuskan serta ditetapkan agar lebih berjalan sesuai dengan timeline yang dibuat," tambahnya. 
       
Sedangkan Analisis senior Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Reza Leonhard Osenta Mayda dalam penjelasannya menekankan bawah TPAKD adalah wadah untuk memastikan akses keuangan di daerah dapat dipercepat.
       
"Hasil survei 3 tahun OJK secara nasional indeks inklusi mencapai 80an %. Artinya, dari 10 orang  sampai 9 orang yang  menggunakan jasa keuangan. Ini sudah menunjukkan trend yang baik untuk mempercepat akses keuangan di daerah" ujarnya.
       
TPAKD Kabupaten Langkat pada 2020 mendapat  juara 1 Kabupaten se Indonesia dengan program utama asuransi usaha ternak sapi dan asuransi usaha tanam padi. 
       
"Inilah yang  ingin kami bangkitkan kembali kolaborasi antar pemerintah daerah dengan jasa keuangan," ujarnya.
       
"Itu dapat tercapai salah satunya lewat rapat pleno yang terus diawasi tiap 3 bulan sekali agar program kerja tersebut berjalan dengan baik," tambahnya.
       
Sementara itu, Sekda H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP dalam pidato tertulis Plt. Bupati  menyampaikan tentang penyusunan program kerja yang harus mengacu pada pembentukan TPAKD.
       
"Penyusunan program kerja harus mengacu pada pembentukan TPAKD, yaitu penyediaan informasi, akses pembiayaan mikro, produk dan layanan jasa keuangan, trobosan pendanaan pembangunan dan pembiayaan produktif usaha" ujarnya. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini