Sosper di Desa Binjai Bakung, Wastianna Harahap Disambut Dengan Seni Qasidah

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Anggota DPRD Deli Serdang dari Partai Demokrat Dra.Wastianna Harahap saat melakukan sosialisasi peraturan Daerah nomor 2 tahun 2023 di Desa Binjai Bakung kecamatan Pantai Labu, Sabtu (3/2/2024) disambut seni Qasidah yang dibawakan remaja Desa Binjai Bakung.

Qasidah dalam bentuk sholawat mengiringi anggota DPRD itu saat memasuki lokasi sosialisasi.

Pada kesempatan acara sosialisasi tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Deli Serdang yang diikuti 200 warga desa.

Tampak hadir pada Sosialisasi itu, Ketua PAC Partai Demokrat Pantai Labu Usman Efendi, ketua PAC Demokrat Beringin Dadang, tokoh masyarakat Jamalin BSI dan undangan lainnya.

Dikesempatan itu Anggota DPRD Deli Serdang Wastianna Harahap menerangkan kehadiran Ia ke desa Binjai Bakung, dalam rangka sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

"Dengan sosialisasi ini kepada kita sebagai orang tua diharap dapat menjaga dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai terlibat penyalahgunaan narkoba, karena nantinya dapat merugikan diri sendiri dan orang banyak," paparnya.

Tokoh masyarakat Jamalin BSI mengucapkan terima kasih atas kedatangan anggota DPRD Deli Serdang Ibu Wastianna Harahap ke desa Binjai Bakung. 

"Dengan adanya sosialisasi ini kami akan berusaha menjaga keluarga atau anak-anak kami agar jangan terlibat dengan penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.(Lubis/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini